Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gencarkan Intensifikasi, Penerimaan Piutang Pajak Daerah di Cianjur Melonjak

Benny Bastiandy
08/12/2024 17:00
Gencarkan Intensifikasi, Penerimaan Piutang Pajak Daerah di Cianjur Melonjak
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

NILAI piutang pajak daerah dari wajib pajak yang menunggak pada tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih besar. Upaya intensifikasi berupa penagihan pun dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur dengan menggandeng Kejaksaan Negeri.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan tahun ini Bapenda fokus melakukan penagihan tunggakan-tunggakan pajak. Untuk menyelesaikan piutang itu, Bapenda bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

"Kerja sama dengan kejaksaan itu khusus untuk penunggak piutang pajak yang nilainya besar. Alhamdulillah, dengan upaya intensifikasi penagihan ini, penerimaan piutang pajak lonjakannya cukup signifikan. Terutama pada sektor hotel, restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB)," kata Cicih, Minggu, (8/12).

Upaya lain yang jadi fokus Bapenda ialah meningkatkan penerimaan pajak daerah dilakukan dengan memperluas pelayanan. Bentuknya pelayanan yang bersifat jemput bola dengan programnya bernama Pelayanan Pajak Daerah Keliling (Pepeling) yang dilaksanakan pada akhir pekan.

"Event Car Free Day setiap Minggu kita manfaatkan membuka layanan Pepeling. Sementara pada Sabtu, program Pepeling menyasar perumahan-perumahan," ujar Cicih didampingi Sekretaris Bapenda Ardian Athoillah.

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Terutama bagi kalangan lansia yang terkendala saat akan membayar melalui perbankan ataupun menggunakan kanal berbasis aplikasi teknologi secara daring yang sudah disiapkan Bapenda.

"Kita itu punya 14 kanal pembayaran pajak daerah, dari mulai aplikasi hingga e-commerce. Tapi bagi sebagian masyarakat masih ada yang kesulitan," ungkapnya.

Karena itu, program Pepeling lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, setiap digelar Pepeling, Bapenda sekaligus menyosialisasikan, mengedukasi, bahkan membuka tapi konsultasi perpajakan daerah.

"Secara harfiah, Pepeling itu dalam bahasa Sunda mengingatkan pada konteks pembayaran pajak daerah," tegasnya.


Dekati target


Berbagai upaya yang dilakukan tahun ini berdampak terhadap capaian realisasi penerimaan. Mendekati akhir tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai kisaran 95% dari target yang ditetapkan sebesar Rp278 miliar.

"Ada beberapa sektor pajak yang sudah terlampaui targetnya. Ada sekitar lima jenis pajak daerah yang sudah melampaui target," tutur Cicih.

Sektor pajak daerah yang targetnya sudah terlampaui antara lain PBB. Saat ini sudah mencapai 101% atau Rp59,3 miliar dari target Rp58,7 miliar.

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang sudah mencapai 108%, sarang burung walet 107%, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) parkir 105%, serta pajak hotel sudah tercapai 100% lebih dari target Rp21,9 miliar.

"Insya Allah target bisa tercapai sebelum akhir tahun. Kira-kira pada pekan kedua atau ketiga target secara keseluruhan bisa tercapai," jelasnya.

Bapeda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cianjur yang sudah membayar kewajiban. Tren kesadaran masyarakat membayar pajak dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Terima kasih juga kepada pihak desa yang sudah berkontribusi membantu pembayaran pajak daerah. Pajak ini pada akhirnya digunakan pembangunan yang manfaatnya untuk masyarakat," pungkas cicih.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner