Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kondisi itu menyusul meningkatnya potensi bencana bersamaan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan penetapan status siaga darurat bencana berlaku selama 6 bulan. Waktunya terhitung 24 Oktober 2024 sampai 31 Mei 2025.
"Penetapannya berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 300.2/KEP.384-BPBD/2024," kata Asep, Senin (25/11).
Siaga darurat bencana hidrometeorologi meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan abrasi. Asep menuturkan, penetapannya didasari prediksi cuaca dari BMKG, sehingga dipandang perlu meningkatkan status keadaan darurat bencana.
"Berdasarkan hasil kaji cepat dari informasi prediksi musim hujan serta hasil rapat koordinasi di tingkat BPBD Jawa Barat, maka perlu ditindaklanjuti dengan penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan abrasi," tegasnya.
Asep menuturkan, status siaga darurat bencana berlaku di semua wilayah di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dengan penetapan status siaga darurat, akan mempercepat penanganan seandainya terjadi bencana.
"Kita berkoordinasi lintas sektoral saat terjadi bencana untuk mempercepat penanganannya," ucap dia.
Indeks risiko bencana di Kabupaten Cianjur salah satu yang tertinggi di Jawa Barat. Menurut Asep, kondisi itu dipicu potensi kebencanaan yang semuanya ada di Kabupaten Cianjur.
"Luasnya wilayah Kabupaten Cianjur sangat memungkinkan terjadinya berbagai bencana. Dari mulai tsunami, gunung berapi, tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, angin puting beliung, gempa, dan bencana lainnya," pungkasnya. (BB/J-3)
Pameran ini diharapkan menjadi pusat referensi dan solusi berbagai kalangan, untuk memulai langkah baru di dunia wirausaha.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka sudah melakukan perdagangan terhadap 25 bayi.
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor.
Program ini hadir di seluruh cabang Bumi Aki, yakni di Puncak, Cisarua, Bogor dan Cibinong Jawa Barat
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menegaskan bahwa penjualan bayi merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Logo ini tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga penanda penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan teh dalam negeri,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja Bank Sampah ke depan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Skrining sudah dilakukan terhadap 177.984 orang, 83 orang positif,
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved