Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEKRETARIS Jenderal Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa
memprotes perusakan monumen Eyang Madfai (1897-1967) oleh pegawai keamanan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat itu meminta kasus ini diusut hingga dibawa ke jalur pidana. Ia pun meminta pengelola PT GRPP selaku pengelola dievaluasi.
"Kalau perlu harus dicabut izin pengelolaannya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jika ada indikasi [erusakan tersebut dilakukan atas perintah manajemen atau pengelola. Merusak Monumen Eyang Madfai sama saja mencederai sejarah yang berkaitan peradaban masyarakat Sunda," tegasnya, Minggu (22/9)
Baca juga : Petugas Keamanan TWA Gunung Tangkuban Parahu Diduga Rusak Situs Kesundaan
Pasalnya, lanjut dia, Tangkuban Parahu bukan hanya sebagai objek wisata dan simbol ilmu pengetahuan, tapi juga memiliki nilai sejarah
berkaitan dengan peradaban masyarakat Sunda, khususnya masyarakat adat di sekitar Tangkuban Parahu.
Ia menyatakan, sudah sepatutnya dan menjadi kewajiban moral pengelola TWA Tangkuban Parahu untuk menghormati dan bersinergi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Jika tidak bisa atau bahkan mengabaikan, ia menyerukan pengelola agar sebaiknya hengkang.
"Kami mengutuk keras aksi tak terpuji ini. Jika tidak mampu bahkan
mengabaikan tata nilai budaya lokal setempat, lebih baik pengelola segera hengkang sebelum para olot mengambil tindakan," jelas Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) ini.
Baca juga : Kuningan Kembangkan Situs, Tingkatkan Kunjungan Wisata
Pamangku Adat Gunung Tangkuban Parahu, Budi Raharja menuntut anggota satpam yang melakukan perusakan tidak lari dari tanggung jawab karena perbuatannya sudah masuk tindak pidana, seperti dalam KUHP Pasal 406 tentang menghancurkan atau merusakkan barang.
"Pihak berwajib harus mengusut tindakan petugas keamanan ini. Sebagai
petugas, sepatutnya ia turut menjaga, bukan sebaliknya melakukan perusakan yang sangat menyinggung masyarakat Sunda," kata Budi.
Kasus perusakan monumen Eyang Madfai yang merupakan juru kunci pertama
Gunung Tangkuban Parahu terjadi pada dua pekan yang lalu. Kejadian itu
dilihat seorang saksi dan sampai ke pihak keluarga Eyang Madfai.
Selain monumen, petugas keamanan itu juga menendang parukuyan atau
anglo yang dipakai dalam upacara ritual adat dan budaya Sunda. Sejumlah
pihak kemudian mengecam tindakan tidak terpuji di kawasan Pemandian Air
Keramat Cikahuripan tersebut.
"Tentunya sebagai keturunan Eyang Madfai merasa terlukai atas apa yang
telah dilakukan satpam tersebut. Tindakan tersebut tidak sepatutnya
dilakukan dengan alasan apa pun," kata Juru Kunci Gunung Tangkuban Parahu, Abah Suwandi.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka sudah melakukan perdagangan terhadap 25 bayi.
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor.
Program ini hadir di seluruh cabang Bumi Aki, yakni di Puncak, Cisarua, Bogor dan Cibinong Jawa Barat
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menegaskan bahwa penjualan bayi merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Logo ini tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga penanda penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan teh dalam negeri,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja Bank Sampah ke depan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Skrining sudah dilakukan terhadap 177.984 orang, 83 orang positif,
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa tidak semua rombel di SMA Negeri diisi 50 siswa. Rombel 50 siswa itu merupakan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved