Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 47 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba ditangkap
jajaran Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Mereka ditangkap selama
Operasi Antik Lodaya 2024 sekaligus pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha menjelaskan,
dari 47 orang tersangka, sebanyak 18 orang di antaranya terjaring Operasi Antik Lodaya 2024. Sisanya merupakan para tersangka yang terjaring selama KRYD.
"Penangkapan 47 tersangka ini berasal dari 31 laporan polisi," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Kantor Polres Cianjur, Senin (5/8).
Baca juga : Polres Cianjur Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba dan OKT
Selama Operasi Antik Lodaya, 18 orang tersangka ditangkap dari pengungkapan 3 kasus sabu, 2 kasus ganja, dan 5 kasus obat keras terbatas (OKT).
"Untuk barang bukti yang diamankan, ada sabu sebanyak 35,03 gram, ganja
sebanyak 81,07 gram, dan OKT sebanyak 2.297 butir," tuturnya.
Sementara pada KRYD, Satnarkoba Polres Cianjur mengungkap 6 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 11 kasus OKT. Dari hasil KRYD, polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 4,87 gram, sabu sebanyak 115,69 gram, dan serta OKT sebanyak 9.421 butir. "TKP-nya di wilayah hukum Polres Cianjur," tegas Yonky.
Baca juga : Elemen Masyarakat Cianjur Diajak Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba
Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 132 ayat 1 dan 2 serta Pasal 114 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup serta denda Rp2 miliar.
"Untuk kasus ganja kita terapkan Pasal 114 juncto Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup. Sementara pada kasus OKT kita terapkan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sementara pada kasus peredaran miras kita terapkan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 12/2013 tentang Miras," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama menambahkan, dari 47 orang tersangka, beberapa orang di antaranya merupakan residivis. Mereka merupakan para tersangka pada kasus serupa.
"Sasaran para tersangka peredaran narkoba ini berbagai kalangan. Ada
pelajar, mahasiswa, dan kalangan-kalangan tertentu," kata Septian.
Peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dapat meminimalisir risiko dan dampak bencana akibat cuaca ekstrem, sehingga keselamatan dan keamanan bersama tetap terjaga.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, tembakau gorila, obat terlarang melalui media sosial dengan Cash on Devilery (COD).
Capaian tersebut menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah strategis di Kawasan Rebana Metropolitan
Kegiatan ini mengintegrasikan Research & Community Service Expo (RESVEX) ke-7 dan College Life & University Expo (CLUE) ke-3 sebagai wadah diseminasi, apresiasi, dan promosi.
Robohnya jembatan dengan panjang 30 meter dan lebar 1 meter itu terjadi pada Senin (19/1) pukul 14.15 WIB. Kejadian itu dipicu curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir.
Bangsawan merupakan layanan kesehatan hewan terpadu bagi masyarakat Kota Bandung, yang meliputi pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies gratis
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan sembilan orang menjadi korban dalam aktivitas pertambangan di luar kawasan resmi di Kabupaten Bogor.
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi menata pedagang kaki lima sekaligus mengurai kemacetan di wilayah sekitarnya.
Jajaran di Polsek harus selalu siaga 24 jam lantaran pada musim penghujan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi.
Latihan kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi digelar SMPN 1 Lembang bekerja sama dengan Relawan Penanggulangan Bencana Lembang (RPBL).
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved