Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEBANYAK 47 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba ditangkap
jajaran Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Mereka ditangkap selama
Operasi Antik Lodaya 2024 sekaligus pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha menjelaskan,
dari 47 orang tersangka, sebanyak 18 orang di antaranya terjaring Operasi Antik Lodaya 2024. Sisanya merupakan para tersangka yang terjaring selama KRYD.
"Penangkapan 47 tersangka ini berasal dari 31 laporan polisi," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Kantor Polres Cianjur, Senin (5/8).
Baca juga : Polres Cianjur Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba dan OKT
Selama Operasi Antik Lodaya, 18 orang tersangka ditangkap dari pengungkapan 3 kasus sabu, 2 kasus ganja, dan 5 kasus obat keras terbatas (OKT).
"Untuk barang bukti yang diamankan, ada sabu sebanyak 35,03 gram, ganja
sebanyak 81,07 gram, dan OKT sebanyak 2.297 butir," tuturnya.
Sementara pada KRYD, Satnarkoba Polres Cianjur mengungkap 6 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 11 kasus OKT. Dari hasil KRYD, polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 4,87 gram, sabu sebanyak 115,69 gram, dan serta OKT sebanyak 9.421 butir. "TKP-nya di wilayah hukum Polres Cianjur," tegas Yonky.
Baca juga : Elemen Masyarakat Cianjur Diajak Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba
Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 132 ayat 1 dan 2 serta Pasal 114 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup serta denda Rp2 miliar.
"Untuk kasus ganja kita terapkan Pasal 114 juncto Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup. Sementara pada kasus OKT kita terapkan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sementara pada kasus peredaran miras kita terapkan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 12/2013 tentang Miras," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama menambahkan, dari 47 orang tersangka, beberapa orang di antaranya merupakan residivis. Mereka merupakan para tersangka pada kasus serupa.
"Sasaran para tersangka peredaran narkoba ini berbagai kalangan. Ada
pelajar, mahasiswa, dan kalangan-kalangan tertentu," kata Septian.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Program ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih preventif.
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
PERMUKIMAN warga di dua wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir akibat meluapnya aliran Sungai Cicatih, Minggu (3/8) malam.
TINGGINYA intensitas hujan yang terjadi sejak Minggu (3/8) malam menyebabkan banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
HUJAN deras yang terjadi menyebabkan Sungai Cikunteun dan Sungai Ciharashas meluap dan mendatangkan banjir bandang serta tanah longsor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang bisa memicu terjadinya banjir.
Purwakarta Run 5K, juga menjadi suatu penghormatan terhadap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sasarannya ialah para guru, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kelompok Sadar Wisata serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
Perbaikan PJU selama ini dilakukan tidak sesuai target, karena keterbatasan anggaran.
Pembaruan sarana ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, sejumlah perjalanan KA yang seharusnya melintasi jalur terdampak sementara dialihkan melalui jalur Daop 2 Bandung
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved