Polres Cianjur Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba dan OKT

Benny Bastiandy
21/12/2023 19:16
Polres Cianjur Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba dan OKT
Polres Cianjur memusnahkan minuman keras hasil sitaan(MI/BENNY BASTIANDY)

POLRES Cianjur mengungkap 17 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun dua bulan terakhir. Sebanyak 21 orang
tersangka ditangkap.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan menyebutkan,
peredaran narkoba yang diungkap dari 17 kasus tersebut didominasi kasus penyalahgunaan sabu dan dan obat keras tertentu. Barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 129,22 gram dan OKT sebanyak 8.081 butir.

"Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai tempat kejadian perkara di
wilayah hukum Polres Cianjur," kata Azshari pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Polres Cianjur, Kamis (21/12).

TKP tersebut berada di Kecamatan Warungkondang 1 kasus, Kecamatan Cianjur 4 kasus, Kecamatan Karangtengah 3 kasus, Kecamatan Mande 2 kasus, Kecamatan Cilaku 3 kasus, Kecamatan Cikalongkulon 2 kasus, Kecamatan Cibeber 1 kasus, dan Kecamatan Cibeber 1 kasus.

Azshari menegaskan Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.

"Pada prinsipnya, dalam upaya penegakan hukum peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT di wilayah hukum Polres Cianjur, tentunya kita bersinergi dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur," terangnya.

Memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OTK dibutuhkan juga partisipasi masyarakat maupun elemen lain. Mereka bisa bahu-membahu melakukan upaya-upaya preemtif maupun preventif.

"Apapun dan di manapun informasi dari masyarakat di berbagai wilayah hukum Polres Cianjur akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 4.860 botol dilakukan dengan menggilasnya menggunakan stoom walls. Sementara pemusnahan knalpot brong hasil razia jajaran Satlantas Polres Cianjur secara simbolis dilakukan dengan cara memotong menggunakan mesin gurinda.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi jajaran Polres Cianjur yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba maupun minuman keras.

Menurutnya, penindakan terhadap para pengedar maupun penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk komitmen menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah. "Kita harus bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang. Ini bisa merusak generasi muda." (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner