Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Barat akhirnya menahan Arsan Latif, mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, Senin (15/7) malam. Arsan sudah ditetapan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam. Arsan diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Arsan menjabat sebagai Inspektur IV pada Kementerian Dalam Negeri. Dia mengkondisikan proses lelang dan menerima sejumlah uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Geledah Kantor Pemkab Karawang, Usut Kasus Ruislag Tanah
Dana diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah. Dana diserahkan oleh tersangka INA melalui tersangka AN.
"Arsan juga diduga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Agus Afrianto.
Dia menambahkan upaya paksa penahanan terhadap Arsan Latif dilakukan selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan Bandung.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahan Kepala BKPSDM Majalengka
"Kepada tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
Klinik Utama Permata Hati menegaskan komitmennya dalam mendorong upaya pencegahan cacat bawaan melalui pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis layanan klinis terintegrasi.
Arus kedatangan juga menunjukkan angka yang signifikan.
Program Motis Angkutan Lebaran 2026 telah dibuka pendaftarannya mulai Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026.
Solusi tersebut merupakan titik temu dari belum jelasnya penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Kerusakan jalan yang paling parah terjadi di Desa Malausma hingga Cikijing, Kabupaten Majalengka.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
Pembangunan sentra pangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jabar memberi kepastian bahwa beberapa ruas jalan tol dirancang untuk beroperasi secara fungsional selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh puluhan pelajar di jalan raya Lingkar Timur Kabupaten Kuningan, Minggu (1/3) dini hari.
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan bulanan Beasiswa Teladan Negeri
Program ini hadir sebagai respons terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved