Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Barat akhirnya menahan Arsan Latif, mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, Senin (15/7) malam. Arsan sudah ditetapan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam. Arsan diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Arsan menjabat sebagai Inspektur IV pada Kementerian Dalam Negeri. Dia mengkondisikan proses lelang dan menerima sejumlah uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Geledah Kantor Pemkab Karawang, Usut Kasus Ruislag Tanah
Dana diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah. Dana diserahkan oleh tersangka INA melalui tersangka AN.
"Arsan juga diduga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Agus Afrianto.
Dia menambahkan upaya paksa penahanan terhadap Arsan Latif dilakukan selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan Bandung.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahan Kepala BKPSDM Majalengka
"Kepada tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.
GETARAN gempa bumi yang berpusat di Bekasi dan sekitarnya juga dirasakan warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Majalengka.
GEMPA bumi M 4,9 mengguncang Bekasi, Jawa Barat, semalam.
LAYANAN logistik DHL Express hadir di kawasan Cihampelas, Bandung.
Menurut BMKG Jawa Barat, gempa bumi Bekasi tersebut terasa sampai wilayah Bogor dan Purwakarta. Namun, di wilayah Purwakarta hanya terasa selama beberapa detik saja.
Turunnya angka stunting tak terlepas dari peran lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan.
Musim kemarau basah juga membuat ada peningkatan kasus DBD.
Gerakan Pangan Murah (GPM) dihadirkan untuk menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Kisah inspiratif dialami dua mitra agen Lion Parcel di Bandung, yakni Agus Saloko dan Herry Widianto. Keduanya memiliki semangat untuk berani mengambil langkah besar membangun bisnis
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Desain ini menghadirkan efisiensi tinggi bagi pengelolaan material di industri kedirgantaraan, sekaligus menjadi contoh kolaborasi akademisi dan industri yang berdampak nyata.
PONDOK Pesantren Raudlatul Muta'alimin Cilendek, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, resmi membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG).
Gempa magnitudo 2,3 terjadi di area perkebunan warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada koordinat 6,82 LS dan 107,49 BT.
Kasus TB di Kota Tasikmalaya setiap tahun angkanya terus meningkat.
Kemacetan dan pengalihan jalan terjdi saat karnaval berlangsung. Namun secara umum arus lalu lintas relatif lancar.
PERISTIWA memilukan terjadi di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved