Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi mengatakan bahwa Polda Jawa Barat harus segera meminta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Pegi sendiri telah dibebaskan dari tuduhan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon melalui gugatan praperadilan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Saya kira polisi wajib minta maaf, karena ini kan bukan kasus pertama salah tangkap. Dulu pernah ada penangkapan pengamen Cipulir yang dipukuli dan sebagainya," kata Fachrizal saat dihubungi, Selasa (9/7).
Baca juga : Peran Pegi Setiawan alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Bisa Dipastikan
Ia mengatakan, bentuk permintaan maaf tersebut juga harus dilakukan dengan evaluasi dari pimpinan Polri terhadap para penyidik, terutama Polda Jawa Barat karena telah merugikan Pegi Setiawan.
"Saya kira bentuk minta maafnya dengan mengevaluasi penyidik yang mengangkap kemarin. Terus yang konferensi pers penangkapan (Pegi) juga harus minta maaf," ujarnya.
"Itu sama dengan melanggar asas praduga tidak bersalah, dia mempertontonkan Pegi di muka umum bahwa inilah yang membunuh Vina, padahal tidak terbukti menurut Hakim. Jadi masih besar-besaran prosedur di kepolisian yang bermasalah," tambahnya.
Baca juga : Perjalanan Kasus Vina Cirebon hingga Pegi Setiawan Dibebaskan 8 Juli 2024
Selain itu, menurut Fachrizal, Pegi Setiawan juga berhak dalam menuntut ganti rugi atas kasus tersebut. Ganti rugi itu sebagai upaya untuk memulihkan nama baik Pegi yang telah rusak akibat status tersangka.
Proses ganti rugi bagi korban atas kesalahan penyidik telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 23 KUHAP. Sebagai hak seseorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan UU.
"Pegi berhak menuntut ganti rugi itu diatur dalam KUHAP, jadi di KUHAP bilang kalau ada orang ditangkap ditahan tidak berdasarkan undang-undang dia berhak dia menerima sejumlah imbalan uang," tuturnya.
Baca juga : Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Lebih lanjut, Fachrizal juga mendesak agar Polisi tetap mencari dalang dibalik pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, Fachrizal mengamati dari perkembangan isu kasus pembunuhan Vina dan Eky memang masih terdapat kemungkinan adanya Pegi lain yang menjadi otak pelaku utama.
"Kenapa harus menjerat Pegi, ya kalau bukan pembunuhnya. Ya cari pembunuh aslinya, kan masyarakat pengen tahu siapa sih otak di balik pembunuhan Vina. Kan polisi menangkap Pegi tapi kata hakim ternyata bukan dia kan, nah itu cari pelaku lain dong," ujarnya.
"Jangan fokus ke Pegi, jangan-jangan ada Pegi lainnya. Mungkin ada nama pegi ada ratusan kan harus di telusuri. Nah polisi harus gentle kalau memang salah ya minta maaf," imbuhnya. (Fik)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang bisa memicu terjadinya banjir.
Purwakarta Run 5K, juga menjadi suatu penghormatan terhadap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sasarannya ialah para guru, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kelompok Sadar Wisata serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
Perbaikan PJU selama ini dilakukan tidak sesuai target, karena keterbatasan anggaran.
Pembaruan sarana ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, sejumlah perjalanan KA yang seharusnya melintasi jalur terdampak sementara dialihkan melalui jalur Daop 2 Bandung
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Temuan ini diyakini menjadi bukti kuat bahwa wilayah Gunung Tangkil dulunya merupakan bagian dari jalur perdagangan maritim antara Nusantara dan Tiongkok.
Kantor Bersama Satgas Percepatan Progtam MBG ini nantinya dijadikan tempat untuk para SPPG dalam mengecek dan berkoordinasi terkait kelancaran Program MBG di Kabupaten Bandung.
Dari 4.600 dapur gizi nasional yang bakal dibangun di Jabar, 4.000-an di antaranya sudah siap untuk dimulai pengerjaannya.
Pemerintah daerah maupun DPRD belum menemukan kesepakatan berkaitan rencana Bupati akan menggeser anggaran pokir dewan untuk infrastruktur jalan dan sarana pendidikan.
Tantangan dunia kerja dan pendidikan di masa depan menuntut generasi muda Indonesia untuk mampu berkomunikasi secara global.
Gelombang pasang terjadi sejak Senin (28/7). Ketinggian gelombang mencapai 3-4 meter.
Hasil pemeriksaan darah dari sapi milik peternak yang diambil sampelnya menunjukan adanya kurang kalsium dan energi.
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
Koperasi harus menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan, bukan lagi dianggap sebagai entitas ekonomi yang tertinggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved