Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat masih belum bisa memastikan peran Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, yang telah ditangkap. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua Pegi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap apakah Pegi adalah otak dari pembunuhan tersebut atau hanya turut serta dalam aksi keji itu.
Baca juga : Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan Pegi.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi Setiawan alias Perong. Selain itu, kami juga akan memanggil pihak keluarga Pegi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Selama pemeriksaan, Pegi akan didampingi oleh penasihat hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil. Pemanggilan keluarga Pegi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang diperlukan untuk mengungkap dua DPO lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
"Pemeriksaan ini tidak hanya untuk mengetahui peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, tetapi juga untuk mengungkap dua DPO lainnya yang masih buron," tambah Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, tim dari Polda Jabar, dengan bantuan Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eko atas nama Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu malam. Pelaku ditangkap di Kota Bandung setelah beberapa tahun buron dan bekerja sebagai kuli bangunan. (Z-10)
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Isu ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat memegang peranan yang cukup krusial. Hal ini disebabkan karena peran strategis Jawa Barat dalam perekonomian nasional.
Produsen kopi Kolombia Wilton Benitez, pemenang kompetisi The Golden Bean 2022 memberikan kelas pengajaran coffee processing bagi para prosesor kopi di Jawa Barat
rumah adat Jawa Barat dengan karakteristik bentuk yang menjunjung unsur hewan dan tumbuhan serta menggunakan bahan alami sebagai simbol kesederhanaan
pakaian adat Jawa Barat untuk pasangan, terdiri dari setelan yang dulunya biasa digunakan kalangan pejabat hingga masyarakat biasa
Saat itu di zaman Kerajaan Tarumanegara banyak suku Sunda yang sudah mengenal tulisan.
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved