Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat masih belum bisa memastikan peran Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, yang telah ditangkap. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua Pegi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap apakah Pegi adalah otak dari pembunuhan tersebut atau hanya turut serta dalam aksi keji itu.
Baca juga : Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan Pegi.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi Setiawan alias Perong. Selain itu, kami juga akan memanggil pihak keluarga Pegi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Selama pemeriksaan, Pegi akan didampingi oleh penasihat hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil. Pemanggilan keluarga Pegi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang diperlukan untuk mengungkap dua DPO lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
"Pemeriksaan ini tidak hanya untuk mengetahui peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, tetapi juga untuk mengungkap dua DPO lainnya yang masih buron," tambah Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, tim dari Polda Jabar, dengan bantuan Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eko atas nama Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu malam. Pelaku ditangkap di Kota Bandung setelah beberapa tahun buron dan bekerja sebagai kuli bangunan. (Z-10)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved