Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
LAHAN pertanian seluas 200 hektare di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Kota Banjar, gagal panen terserang wereng batang coklat. Kejadian tersebut, telah menyebabkan ribuan petani harus menelan kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Agus Sahroni mengatakan, serangan hama wereng batang coklat (WBC) menyerang secara masif karena petani terlena. Mereka tidak melakukan penyemprotan hama di lahan persawahan.
"Serangan wereng batang coklat (WBC) yang terjadi sekarang ini memang sporadis. Para penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan petugas pengendali organisme penganggu tumbuhan (POPT) sering turun ke lapangan membantu petani, tapi petani terlena tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dari para penyuluh," katanya, Senin (3/6).
Baca juga : Petani Tasikmalaya Gagal Panen, Stok Gabah Kering Kosong
Agus mengatakan, serangan wereng batang coklat yang terjadi sekarang ini sangat masif. Peristiwanya sudah terjadi sejak 2 bulan lalu.
Khusus di Kampung Cukang, Kelurahan Tanjung, Kawalu, gagal panen mencapai areal seluas 3,5 hektare.
Sementara itu, Ketua DPW Gerakan Petani Mandiri Indonesia wilayah Jawa Barat, Yuyun Suyud mengatakan, serangan hama wereng batang cokelat sangat masif.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PPL dan POPT terjun ke lapangan hingga membantu petani agar hama wereng batang coklat tidak menyebar ke lahan lainnya. Akan tetapi, lahan yang terserang hama wereng di Kota Tasikmalaya sendiri telah mencapai 50 hektare, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Kota Banjar seluas tercatat 150 hektare. Akibat serangan ini produksi gabah kering pungut (GKP) dan gabah kering giling (GKG) turun 40%-50%," paparnya.
Di Kota Tasikmalaya, kerugian petani mencapai Rp250 juta, Kabupaten Tasikmalaya Rp350 juta lebih, CiamisRp 300 dan Banjar Rp200 juta. Total kerugian Rp1,2 miliar lebih. Petani rata-rata menderita kerugian Rp10 juta hingga Rp15 juta per hektare.
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved