Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Reni Senang, si Ninja yang Dicuri Dikembalikan Polres Cimahi

Depi Gunawan
27/5/2024 18:47
Reni Senang, si Ninja yang Dicuri Dikembalikan Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKB Aldi Subartono menyerahkan kembali sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya.(MI/DEPI GUNAWAN)

POLRES Cimahi bersama polsek jajaran mengungkap kasus kejahatan pencurian bermotor dengan 16 tersangka dan 19 barang bukti. Pihak kepolisian juga mengembalikan barang bukti hasil curian motor kepada korban.

Salah seorang korban, Tafarel, tidak menyangka sepeda motor Yamaha R15
miliknya bisa kembali. Ia mengatakan, sepeda motornya dicuri di tempat indekos di sekitar Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, pada awal Mei lalu.

"Kejadiannya sekitar 7-9 Mei pukul 03.00 WIB. Saya berterima kasih
kepada jajaran Polres Cimahi dan Polsek Cisarua telah menemukan motor saya yang hilang," ucap Tafarel di Polres Cimahi, Senin (27/5).

Baca juga : Ponpes di Bandung Barat Disatroni Maling, 2 Ponsel Milik Santri Raib

Ia mengaku, motor yang dikembalikan polisi telah dimodifikasi pelaku untuk menghilangkan jejak. Namun demikian, ia tetap bersyukur karena kendaraannya masih dalam keadaan utuh.

"Beberapa ada yang diganti, bagian sein sama spion, kemudian ada aero
dinamis. Alhamdulilah rezeki saya," kata Tafarel sambil memeluk motor
kesayangannya.

Bahagia juga dirasakan Reni, 40, warga Cibabat Cimahi. Belum seminggu
setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motor bebek merk Suzuki Smash yang diberi nama "Si Ninja" miliknya telah kembali.

Baca juga : Polres Cimahi Tangkap Pelaku Ganjal ATM

"Motor ini dari 2005. Tidak boleh diganti kata orang tua saya, kalau
rusak paling hanya dibenerin. Papa paling sayang si Ninja karena ada
kenangan sama almarhum mama," kata Reni.

Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2024  yang dilakukan 11-20 Mei 2024.

"Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek jajaran berhasil menangkap 16
tersangka. Tiga di antaranya residivis di kasus curanmor dan
satu kasus lain," katanya.

Baca juga : Mobil Hilang Milik Orangtua Anthony Ginting Ditemukan di Cianjur

Aldi menyebut, selain asal wilayah hukum Polres Cimahi, beberapa tersangka ada yang berasal dari Sukabumi dan Bogor.

"Tadi tersangka dari Bogor menyampaikan daerah operasinya, yakni di
Padalarang. Jadi dari ke-16 tersangka ini melakukan pencurian kendaraan
bermotor pada umumnya di wilayah hukum Polres Cimahi," ungkapnya.

Dari belasan tersangka tersebut, lanjut Aldi, ada beberapa orang yang
melakukan aksinya beberapa kali. Kasus cukup menonjol terjadi di
Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat, saat tersangka menghentikan dan mengancam korbannya.

"Dari 16 tersangka ini, kami mengidentifikasi ada 22 korban dan 22 laporan polisi. Artinya, satu tersangka ada yang melakukan beberapa kali," bebernya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner