Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK 45 anggota calon anggota legislatif DPRD Kota Cimahi hasil
Pemilu Serentak 2024 bakal dilantik Oktober mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Angka ini melampaui raihan kursi di Pemilu 2019 yang juga dimenangkan PKS. Peringkat kedua ditempati Partai Golkar yang mendapat tujuh kursi, PDIP dan Demokrat sama-sama meraih enam kursi, begitu juga dengan Partai Gerindra dan NasDem yang sama-sama meraih lima kursi, PKB empat kursi, PAN dua kursi dan PPP satu kursi.
"Kursi terbanyak diraih PKS 9 kursi diikuti parpol lain secara berurutan hingga total 45 kursi di DPRD Kota Cimahi untuk periode 2024-2029," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand, Jumat (3/5).
Baca juga : Depok Krisis Lahan Makam, DPRD Minta Penambahan
Kepada para calon legislatif terpilih, KPU Cimahi menunggu mereka segera melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang YANG memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sesuai pasal 52 PKPU No 6/2024.
Tanda terima pelaporan harga kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika melanggar, konsekuensinya sesuai pasal 52 ayat 3 PKPU No. 6/2024, KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
"Yang kami tunggu pelaporan LHKPN dari para caleg terpilih, maksimal 21
hari sebelum dilantik," ujarnya.
Lebih jauh, dilihat dari komposisi parpol peraih kursi, lanjut Anzhar,
berbeda dibanding Pemilu sebelumnya karena Partai Hanura yang sebelumnya meraih kursi namun pada Pemilu kali ini gagal.
"Untuk komposisi persentase anggota legislatif lama masih lebih banyak
dibanding calon terpilih yang baru lolos. Tapi, memang ada anggota petahana yang tidak terpilih lagi," jelasnya.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved