Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Libur Panjang Akhir Pekan, Penjualan Tiket Kereta Api Meningkat

Naviandri
06/2/2024 19:14
Libur Panjang Akhir Pekan, Penjualan Tiket Kereta Api Meningkat
Para penumpang di Stasiun Kereta Api Bandung(MI/NAVIANDRI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, mencatat
terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa
libur panjang akhir pekan ini. Selama 7 hari, pada 5-11 Februari, tiket yang sudah terjual mencapai 77.278 lembar.

Pekan ini diisi dengan sejumlah hari libur, mulai dari Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (8/2), cuti bersama (9/2) dan Hari Tahun baru Imlex 2575 pada Sabtu (10/2).

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, Selasa 6/2), menjelaskan, sejumlah perjalanan KA menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini. Di antaranya KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Lodaya relasi Bandung-Solobalapan, KA Malabar relasi Bandung-Malang, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong
Kutoarjo.

Baca juga : 10 KA Jarak Jauh Paling Banyak Mengangkut Penumpang selama Libur Idul Adha

Rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Bandung-Surabaya Gubeng, Bandung-Solobalapan, Bandung-Malang, dan Kiaracondong-Blitar.

"Kami mengimbau kepada pelanggan KA agar memperhatikan kembali jadwal
keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk
keberangkatan kereta api. Juga mengimbau para pelanggan datang lebih
awal ke stasiun agar terhindar dari kemacetan lalu lintas sehingga tidak beresiko ketinggalan KA," jelasnya.

Menurut dia, tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa libur panjang akhir pekan ini juga disebabkan karena keunggulan kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya.

Baca juga : Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Jarak Jauh Melonjak 68%

Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan kembali kepada pelanggan KA,
agar memperhatikan aturan barang bawaan. Yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

"Pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang
dan zat aditif lainnya. Selain itu juga benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan," tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner