Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
NAIKNYA tarif pajak hiburan sebesar 40%-75% membuat pengusaha hotel dan hiburan yang tergabung dalam Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan BPP PHRI Yuno Abeta Lahay, di sela rapat kerja daerah (Rakerda) BPD PHRI Jawa Barat di Bandung kemarin mengatakan, pengajuan judicial review akan dilakukan
dalam waktu dekat ke MK.
"Kami dalam waktu dekat mengajukan dan yang sudah mengajukan, itu adalah asosiasi pengusaha spa di Bali yang sudah melakukan dan beberapa tempat hiburan ada yang berdiri sendiri. Tapi, banyak juga yang melekat di hotel dan restoran," ungkapnya.
Baca juga : Ambang Batas Tarif Pajak Minimal 40% Dinilai Tak Berdasar, Asosiasi Siapkan Gugatan
Menurut Yuno, besaran tarif pajak minimal 40 persen dan maksimal 75% untuk hiburan khusus yang tergolong sebagai objek Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Ini memunculkan kekhawatiran dari para pelaku usaha.
"Hiburan dan kawan-kawannya itu penunjang pariwisata, kekhawatiran mulai terasa. Kami dari seluruh stakeholder pariwisata, menganggap ada satu bagian bahwa entertainment lifestyle di situ, terhambat dan itu otomatis menganggu keseluruhan bisnis pariwisata," ujarnya.
Baca juga : Tarif Pajak Hiburan Hingga 75% Sasar Kelompok Masyarakat Tertentu
Saat ini, lanjut Yuno, di Jabar baru ada satu daerah yang sudah menetapkan tarif pajak hiburan 50%, yakni Kabupaten Bogor.
Selain PHRI, sejumlah asosiasi juga diketahui sudah mengajukan judicial review ke MK seperti Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI).
Terkait dnegan kenaikan tarif pajak hiburan tersebut, Penjabat Gubernur jabar, Bey Machmudin, meminta pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Jabar mempersiapkan penyesuaian kenaikan tarif pajak hiburan yang besarannya mencapai 40%-75%.
"Aturan mengenai kenaikan pajak hiburan itu, tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karenanya, ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," terangnya.
Bey berharap, bisa segera dilakukan antisipasi terhadap rencana kenaikan ini, pemerintah daerah, bisa menghitung dan merencanakan penanganan kenaikan pajak tersebut.
"Pertimbangan pasti ada, kami terus berupaya agar pariwisata ini menjadi ekonomi yang tumbuh. Tentunya berharap kota dan kabupaten, sudah ada perhitungan dan tidak menurunkan minat Masyarakat," tandasnya. (Z-4)
WACANA yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait peralihan kewenangan sejumlah jalan nasional ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai kurang tepat.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Kepengurusan yang baru juga telah menyusun strategi guna pemenangan tahun politik 2029.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Radio Ekraf digelar untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap peran strategis radio siaran dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.
MENJELANG bulan Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan 11 lokasi pemantauan hilal.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
PNM hadir sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan, pendampingan, serta program peningkatan kapasitas usaha
Acara IFBEX 2026 di Bandung tidak hanya menghadirkan banyak brand yang siap mencari mitra, tapi juga smart talkhsow dan lomba Kompetisi Proposal Bisnis
Warga Gaza harus bertahan hidup dan tak bisa menunggu pemimpin dunia mengambil tindakan.
Petugas BPBD Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam setempat langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan evakuasi dan pengamanan area sekaligus asesmen.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pihaknya akan serius memperjuangkan lahan bagi warga.
Gerakan melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD, PUPR, ojek online, warga dan pelajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved