Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa SPA termasuk dalam layanan kesehatan tradisional, sehingga SPA tidak lagi dikenakan pajak hiburan.
Tahun ini target pajak daerah di Kabupaten Cianjur ditetapkan sebesar Rp271,9 miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.
MK menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menentukan insentif atas kenaikan pajak hiburan dari 25% menjadi 40%.
Pemkab seluruh Bali bersama Bali Spa & Wellness, Association (BSWA) mengajukan insentif fiskal terkait dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Luhut Binsar Pandjaitan mendukung rencana pengusaha jasa hiburan mengajukan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Kenaikan pajak hiburan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Kota Cirebon telah menerapkan kenaikan pajak hiburan dari sebelumnya 30% menjadi 50%
Hotman Paris curiga ada pejabat negara yang mendorong kebijakan penaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan per 5 Januari 2024.a
Karena perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menerima banyak keluhan dari kalangan pengusaha terkait kenaikan tarif pajak hiburan hingga 40%.
Kementerian Keuangan tengah mengkaji insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor pariwisata berupa PPH Badan DTP sebesai 10%.
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan belum mengambil sikap soal aturan pengenaan tarif pajak hiburan. Pasalnya detail aturan itu belum diterima pemerintah daerah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, solusi untuk tarif pajak minimum 40% terhadap jasa hiburan tertentu ialah melalui surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
Bamsoet berharap pemerintah mau mendengarkan suara para pengusaha terkait kenaikan pajak tempat hiburan. Pasalnya kebijakan itu banyak dikeluhkan pengusaha.
Sejumlah pertimbangan mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan.
Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk menggelontorkan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan di tengah tarif pajak hiburan yang tinggi.
Para pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40%-75%.
“Masyarakat banyak yang terbantu karena adanya tempat hiburan tersebut, lalu jika pajaknya dinaikkan, tentu punya dampak yang kurang baik karena sepi pengunjung.”
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved