Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung rencana pengusaha jasa hiburan mengajukan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa yang naik sebesar 40%-75% per 5 Januari 2024.
Pelaku usaha diketahui keberatan atas penetapan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menaikkan batas tarif pajak hiburan.
"Ya mereka (pengusaha) maju ke MK. Kan semua punya hak maju ke MK," ungkap Luhut di Kantor Kemenko Marves di Jakarta, Jumat (26/1).
Baca juga : Pajak Hiburan bakal Meroket, Pengusaha Kelab Malam Keluhkan Penurunan Omzet
Menurut Luhut pengajuan JR UU HKPD oleh pengusaha jasa hiburan merupakan hak setiap warga negara dan masyarakat yang keberatan atas aturan kenaikan tarif pajak hiburan.
"Jadi, jangan dibilang (mereka) melanggar konstitusi dan melanggar undang-undang. Eggak melanggar, itu prosedur yang dibuat untuk challenge (menantang) undang-undang yang ada," ucapnya.
Baca juga : Kota Cirebon Terapkan Pajak Hiburan 50%
Luhut berpandangan bila ketentuan tarif pajak hiburan naik hingga 75%, akan mematikan dunia usaha hiburan dan berdampak pada jutaan pekerja yang terlibat dalam sektor pariwisata dan tempat hiburan di Tanah Air.
"Kan kasihan, nanti bisa tutup semua lapangan kerja dan berdampak kepada 20 juta orang," katanya.
Luhut menuturkan telah menerima masukan dari sejumlah pengusaha jasa hiburan agar mendorong pemerintah daerah memberikan insentif fiskal guna meringankan beban pengusaha akibat kenaikan pajak hiburan hingga 75%.
Pemberian insentif fiskal itu berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya. Kepala daerah dapat menetapkan tarif yang lebih rendah dari 75% atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40%. Ketentuan insentif fiskal
Mengacu kepada UU HKPD pasal 101, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.13.1/403/SJ.
"Ya sekarang surat edaran Mendagri itu yang kita pegang. Sehingga, pemerintah daerah itu bisa melakukan langkah-langkah yang kooperatif," pungkas Luhut. (Z-5)
SEBELAS mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut aturan penyebaran kebencian kepada masyarakat tertentu dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.
Diketahui, kenaikan PPN 12% menuai pro kontra. PDIP tak sepakat dengan Pernyataan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12%.
DPR menanggapi adanya permohonan judicial review yang diajukan oleh Perludem
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja dinilai dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) diinta menghapus frasa “dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan" dalam aturan pilkada ulang untuk calon tunggal
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana atas uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) siang ini, Jumat (25/4).
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved