Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Cirebon menerapkan pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada kegiatan diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa hingga 50%. Target pendapatan pajak hiburan pun meningkat tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota
Cirebon, Mastara, mengakui Kota Cirebon telah menerapkan kenaikan pajak
hiburan dari sebelumnya 30% menjadi 50%.
"Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sudah dikonversi dalam bentuk Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah," tuturnya, Jumat (26/1).
Peraturan daerah tersebut, lanjut dia, telah mendapatkan persetujuan
dan mulai berlaku sejak 5 Januari 2024. "Kalau mengacu kepada
Undang-undangnya kan range bawah 35% dan range atas 75%. Kota Cirebon menetapkan tarif untuk hiburan diskotik itu 50%."
Selain menerapkan tarif baru, Kota Cirebon pun menaikkan target pajak
hiburan. Dijelaskan Mastara, pada 2023 lalu pendapatan dari pajak
hiburan sebesar Rp9,5 miliar dengan realisasi mencapai Rp8 miliar atau
mencapai 84,46%. Tahun ini target dinaikkan menjadi Rp15 miliar.
Terkait keluhan sejumlah pengusaha hiburan, Mastara mengakui memang
ramai diberitakan, namun di Kota Cirebon belum ada keluhan. Pemkot Cirebon pun menambahkan kenaikan pajak hiburan nanti akan
diimbangi dengan pemberian insentif bagi pelaku usaha sesuai sesuai
surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. "Sedang dirumuskan nanti
insentifnya berupa apa," tutur Mastara.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved