Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Kota Cirebon menerapkan pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada kegiatan diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa hingga 50%. Target pendapatan pajak hiburan pun meningkat tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota
Cirebon, Mastara, mengakui Kota Cirebon telah menerapkan kenaikan pajak
hiburan dari sebelumnya 30% menjadi 50%.
"Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sudah dikonversi dalam bentuk Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah," tuturnya, Jumat (26/1).
Peraturan daerah tersebut, lanjut dia, telah mendapatkan persetujuan
dan mulai berlaku sejak 5 Januari 2024. "Kalau mengacu kepada
Undang-undangnya kan range bawah 35% dan range atas 75%. Kota Cirebon menetapkan tarif untuk hiburan diskotik itu 50%."
Selain menerapkan tarif baru, Kota Cirebon pun menaikkan target pajak
hiburan. Dijelaskan Mastara, pada 2023 lalu pendapatan dari pajak
hiburan sebesar Rp9,5 miliar dengan realisasi mencapai Rp8 miliar atau
mencapai 84,46%. Tahun ini target dinaikkan menjadi Rp15 miliar.
Terkait keluhan sejumlah pengusaha hiburan, Mastara mengakui memang
ramai diberitakan, namun di Kota Cirebon belum ada keluhan. Pemkot Cirebon pun menambahkan kenaikan pajak hiburan nanti akan
diimbangi dengan pemberian insentif bagi pelaku usaha sesuai sesuai
surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. "Sedang dirumuskan nanti
insentifnya berupa apa," tutur Mastara.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved