Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK PT Murino Berkarya Indonesia selaku pengusaha restoran dan kelab malam Black Owl, Efrat Tio mengeluhkan adanya penurunan omzet pascaditetapkannya kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa sebesar 40%-75% per 5 Januari 2024.
Kenaikan pajak hiburan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Efrat menjelaskan pihaknya belum menerapkan pajak hiburan 40%-75%. Namun, akibat dari pengumuman dan penetapan kenaikan tarif PBJT itu, menimbulkan kegelisahan bagi pengunjung. Alhasil, ada penurunan omzet hingga 40% di Januari ini dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca juga : Kota Cirebon Terapkan Pajak Hiburan 50%
"Sejak ada pengumuman kenaikan pajak hiburan, omzet kita turun 30%-40%. Pengunjung banyak yang takut mendengar kenaikan tarif pajak itu," ujar Efrat usai beraudiensi dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menuturkan kekhawatiran sejumlah konsumen itu terlihat saat melakukan reservasi dan pemesanan. Ada klien yang meminta surat pernyataan agar Black Owl tidak mengubah ketentuan pajak yang tinggi karena akan mempengaruhi besaran harga sewa tempat.
Baca juga : Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Dorong Penaikan Pajak Hiburan
Saat ini, kata Efrat, besaran pajak hiburan di Black Owl sebesar 25% mengikuti ketentuan lama yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
"Jadi banyak yang salah paham, dikira kita sudah menerapkan kenaikan tarif pajak, padahal belum diterapkan secara real. Pajaknya masih 25%" terang Efrat.
"Cuma, ada pihak yang mau buat event di tempat kami, misalnya di bulan depan, harus buat surat pernyataan dulu kalau pajaknya tidak seketika berubah. Kalau tidak ada itu, dia batalin booking-nya," tambahnya.
Efrat menyebut, saat ini Black Owl memiliki dua outlet di Jakarta. Ia khawatir jika pajak hiburan dikelab malam miliknya naik 40%-75%, berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena omzet yang akan turun drastis.
"Karyawan kami ada 500 orang. Kalau pajak hiburan naik, bisa-bisa usaha kita tutup karena rugi dan layoff semuanya. Ini yang kita enggak mau," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan akan marak perusahaan hiburan yang gulung tikar dengan implementasi kenaikan pajak PBJT.
"Dampaknya kemungkinan besar banyak yang gulung tikar karena itu pajak 40% dari gross. Perusahaan hanya bekerja dari penghasilan 60%, itu ditambah untuk biaya operasional dan segala macam," tuturnya.
Hariyadi menyampaikan idealnya penetapan tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, bar, kelab malam dan mandi uap/spa di level 10%. Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk mencabut pasal 58 ayat 2 UU HKPD mengenai ketentuan tarif PBJT menjadi minimum 405 dan maksimum 75% karena memberatkan perusahaan.
"Kalau kita maunya pasal 58 ayat 2 ini dibatalkan. Kita juga ingin agar tarif PBJT ini paling tinggi adalah 10%, supaya tidak ada diskiriminasi. Karena pajak bioskop itu turun jadi 10%," pungkasnya. (Z-5)
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Mukota bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyiapkan kepemimpinan dunia usaha yang visioner dan relevan dengan tantangan global.
Kylie Jenner mengungkapkan bahwa ia menjalani terapi sel punca untuk menangani sakit punggung yang tak kunjung reda sejak melahirkan anak bungsunya.
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DK Jakarta, Uchy Hardiman mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan segala bentuk fasilitas ruang untuk olahraga padel di Jakarta dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa SPA termasuk dalam layanan kesehatan tradisional, sehingga SPA tidak lagi dikenakan pajak hiburan.
Tahun ini target pajak daerah di Kabupaten Cianjur ditetapkan sebesar Rp271,9 miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.
MK menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved