Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945. Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan itu diajukan oleh Santoso Setyadji, seorang pengusaha karaoke keluarga.
Pemohon menguji ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 58 UU HKPD. Mengingat Pemerintah resmi menetapkan tarif efektif pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Pasal 58 ayat (2) UU HKPD menyatakan, 'Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen)'.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dengan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, Pemohon yang diwakili oleh Adong N.M.P Simanjuntak mendalilkan pasal a quo inkonstitusional. Pemohon menilai sebelumnya dalam UU HKPD terdapat perubahan tarif PBJT terhadap jasa kesenian dan hiburan yang sifatnya diskriminatif.
Baca juga : Mahkamah Konstitusi Uji Syarat Pembubaran Parpol Korup
Sebelum berlakunya ketentuan tersebut, pelaku usaha telah membayar pajak kepada pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. Pemohon menyatakan tarif PBJT terbaru akan berpengaruh terhadap konsumen yang dikenakan pajak PBJT minimal 40% dari jumlah konsumsi jasa karaoke yang digunakan.
"Konsumen akan memperhitungkan nilai sejumlah biaya yang harus dibayarkan atas konsumsi barang dan/atau jasa yang telah dikonsumsi karena belum termasuk pengenaan pajak yang tinggi," dalam sidang Perkara Nomor 31/PUU-XXII/2024 itu, Rabu (28/2).
Untuk itu, Pemohon meminta MK menambah kata/frasa 'dikecualikan terhadap karaoke keluarga' dalam pasal 58 ayat (2) yang berbunyi 'Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen)' dan Pasal 58 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca juga : PHRI Jawa Barat bakal Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 40% ke MK
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyarankan pemohon untuk memperbaiki kedudukan hukum dengan menyesuaikan Anggaran Dasar Perusahaan.
“Saran juga pada kedudukan hukum boleh dipertajam juga di alasan permohonan. Ini kan yang dijadikan landasan pengujian tidak hanya satu UUD 1945. Maksud saya kerugian itu kalau atas dasar misalnya Pasal 28 ini apa? Jadi lebih baik disarankan untuk sendiri-sendiri jadi tidak gelondongan mengalami kerugian konstitusional. Jadi, lebih baik dan argumentatif,” ujar Arsul.
Hal yang sama dikatakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Ia meminta pemohon untuk memperkuat kedudukan hukum serta menguraikan kerugian sebagai sebuah PT dengan kerugian sebagai pelaku usaha. “Karena yang mengajukan permohonan bukan hanya dari prinsipal ini saja, ada beberapa permohonan. Jadi lebih memperkuat lagi. Tolong nanti disampaikan lebih detail pada bagian kedudukan hukum,” ujarnya.
(Z-9)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia harus tetap tegak menaati UUD 1945 untuk melawan praktik penjajahan terkait rencana Israel mendirikan negara yahudi di Tepi Barat
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana atas uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) siang ini, Jumat (25/4).
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved