Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan di Ibu kota.
Jika terdapat PHK dari para pengusaha hiburan, perusahaan akan melaporkan kepada Pemprov DKI melalui Disnakertrans.
"Kami belum ada laporan PHK berkaitan dengan hiburan. Mungkin mereka lagi berhitung, negosiasi supaya (pajak) nggak naik, tapi kalau secara itu belum (ada)," kata Hari saat dihubungi, Kamis (15/2).
Baca juga : Belum Ada Aturan Insentif Kenaikan Pajak Hiburan di DKI
Menurut dia, hingga saat ini para pengusaha sedang berupaya agar pajak hiburan bisa turun. Selain bertemu dengan pemerintah pusat, para pengusaha juga mengajukan uji materi atau judicial review aturan tersebut.
Sebelumnya, pajak hiburan di DKI Jakarta adalah 25%. Namun, lewat Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pajak jasa hiburan dan kesenian yang masuk dalam kategori Pajak Barang JasaTertentu (PBJT) naik hingga ke angka 40%.
Ketentuan ini berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU HKPD, pajak hiburan ditetapkan antara 40% hingga 75%.
Baca juga : Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Dorong Penaikan Pajak Hiburan
"Kan baru ada negosiaasi apakah pajak itu naik atau mau gimana, kita nggak tahu. Mungkin sektor hiburan belum menerapkan PHK, kecuali negosiasi tetap 40%," jelas Hari. (Z-5)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved