Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan di Ibu kota.
Jika terdapat PHK dari para pengusaha hiburan, perusahaan akan melaporkan kepada Pemprov DKI melalui Disnakertrans.
"Kami belum ada laporan PHK berkaitan dengan hiburan. Mungkin mereka lagi berhitung, negosiasi supaya (pajak) nggak naik, tapi kalau secara itu belum (ada)," kata Hari saat dihubungi, Kamis (15/2).
Baca juga : Belum Ada Aturan Insentif Kenaikan Pajak Hiburan di DKI
Menurut dia, hingga saat ini para pengusaha sedang berupaya agar pajak hiburan bisa turun. Selain bertemu dengan pemerintah pusat, para pengusaha juga mengajukan uji materi atau judicial review aturan tersebut.
Sebelumnya, pajak hiburan di DKI Jakarta adalah 25%. Namun, lewat Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pajak jasa hiburan dan kesenian yang masuk dalam kategori Pajak Barang JasaTertentu (PBJT) naik hingga ke angka 40%.
Ketentuan ini berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU HKPD, pajak hiburan ditetapkan antara 40% hingga 75%.
Baca juga : Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Dorong Penaikan Pajak Hiburan
"Kan baru ada negosiaasi apakah pajak itu naik atau mau gimana, kita nggak tahu. Mungkin sektor hiburan belum menerapkan PHK, kecuali negosiasi tetap 40%," jelas Hari. (Z-5)
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved