Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 939.038 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di 14 sektor usaha berdasarkan klasifikasi KBLI.
Pada periode yang sama, penyerapan tenaga kerja tercatat tumbuh sebanyak 523.383 orang. Dengan demikian, secara total terjadi pengurangan tenaga kerja sebanyak 415.655 orang.naga
"Pengurangan tenaga kerja tersebut paling banyak terjadi di sektor tekstil," ujar Ristadi dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (8/8).
Ia menilai ancaman gelombang PHK masih akan terus membayangi apabila barang-barang impor murah terus membanjiri pasar domestik, apalagi di tengah menurunnya tingkat konsumsi dalam negeri. Penurunan ini tidak hanya terjadi pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga belanja pemerintah terhadap industri barang dan jasa yang aktivitas bisnisnya bergantung pada permintaan domestik.
Untuk itu, KSPN meminta agar revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, khususnya terkait pengetatan dan pengendalian impor, dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran. Hal ini untuk menutup celah importir nakal.
"Pengendalian impor harus berjalan on the track. Tutup celah peluang oknum importir yang mengakalinya," tegas Ristadi.
Selain itu, KSPN mendorong pemerintah meningkatkan belanja kepada industri barang dan jasa dalam negeri yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah ini diyakini dapat menggerakkan rantai pasok nasional dari hulu ke hilir, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Apalagi, menurut data BPS, kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi pada periode berjalan masih relatif kecil," pungkasnya. (H-3)
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kesiapan AI di Indonesia sebenarnya sudah berada pada tingkat yang dikatakan cukup matang.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin masif di awal tahun, bertepatan dengan menyambut bulan Ramadan.
penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemecatan alias PHK besar-besaran 10.000 karyawan di Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurangi dampak sosial dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa lebih dari 10.000 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved