Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap puluhan pekerja lokal yang dilakukan subkontraktor PT Semen Merah Putih Batam. Ia mendesak Pemerintah Kota Batam segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Menurut Wahyu, tindakan subkontraktor PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) yang memutus kontrak pekerja lokal tanpa alasan yang jelas dan menggantinya dengan tenaga kerja dari luar daerah dinilai melanggar aturan.
“Ini sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Seharusnya perusahaan memprioritaskan warga lokal, terutama masyarakat tempatan di sekitar lokasi usaha,” katanya, Sabtu (5/7).
Dia menyebutkan, kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
“Kalau memang ada pelanggaran dari pekerja, harusnya diberi penjelasan. Ini tidak ada angin, tidak ada hujan, tahu-tahu kontraknya tidak diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya ketidakberesan antara manajemen PT Semen Merah Putih dan subkontraktornya dalam proses perekrutan tenaga kerja baru.
“Kalau memang terbukti ada kongkalikong, saya minta manajemen PT Semen Merah Putih menindak tegas kontraktor tersebut. Bila perlu, hentikan kerja samanya,” tambahnya.
Politisi PKS itu juga meminta Pemko Batam memberikan sanksi tegas terhadap subkontraktor yang dinilai tidak patuh terhadap regulasi daerah.
“Saya minta izinnya dicabut saja kalau memang sudah melanggar dan bersikap semena-mena terhadap tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PSG maupun PT Semen Merah Putih terkait pemecatan massal tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp kepada perwakilan PT PSG, Muhammad Kadafi, juga belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, para pekerja yang terdampak kini hanya bisa berharap adanya kebijakan yang berpihak dari PT Semen Merah Putih untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved