Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan belum mengambil sikap soal aturan pengenaan tarif pajak hiburan. Pasalnya detail aturan itu belum diterima pemerintah daerah.
"Saya belum terima SE Mendagri (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri), saya belum terima. Saya menunggu SE Mendagri," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (23/1).
Wahyu menjelaskan pasti bakal menyikapi kebijakan tarif pajak atas jasa hiburan tertentu mengingat aturan itu sudah diberlakukan 1 Januari 2024. Namun, detail penyikapannya menunggu SE Mendagri lantaran Pemkot Malang menginginkan proses yang jelas.
Baca juga : Penerapan Pajak Hiburan Minimum 40% Bergantung Kebijakan Kepala Daerah
Menurut Wahyu, dengan adanya aturan tersebut tentu menguntungkan daerah karena ada pendapatan. Di sisi lain, Pemda juga perlu memperhatikan sikap para pengusaha.
"Bagaimana kita menyikapinya menunggu Mendagri meskipun itu sudah
ditetapkan, diberlakukan 1 Januari," katanya.
Baca juga : Ini Solusi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk Pajak Hiburan
Dengan begitu, nasib tarif pajak minimum 40% atas jasa hiburan tertentu seperti karaoke, bar, mandi uap, kelab malam sampai diskotek belum diberlakukan di Kota Malang.(Z-5)
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan segala bentuk fasilitas ruang untuk olahraga padel di Jakarta dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa SPA termasuk dalam layanan kesehatan tradisional, sehingga SPA tidak lagi dikenakan pajak hiburan.
Tahun ini target pajak daerah di Kabupaten Cianjur ditetapkan sebesar Rp271,9 miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.
MK menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved