Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB tarif pajak atas jasa hiburan tertentu seperti karaoke, bar, mandi/uap, kelab malam, hingga diskotek bergantung pada pemerintah daerah. Sebab Undang Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kewenangan kepada kepala daerah.
Kewenangan tersebut ialah terkait dengan pemberian insentif kepada pelaku usaha jasa hiburan tertentu berdasarkan pertimbangan yang dimiliki oleh kepala daerah terkait. Dus, penerapan pajak minimum 40% untuk jasa hiburan tertentu bisa saja diberlakukan.
"Bisa kepala daerahnya menerapkan, selaku pejabat dia bisa menerapkan secara sektoral, tetapi bisa juga pengusahanya meminta. Jadi ada dua jalan, maka itu ditegaskan dalam Surat Edaran Mendagri," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat dijumpai pewarta di kantornya, Jakarta, Senin (22/1).
Baca juga : Ini Solusi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk Pajak Hiburan
Dengan kata lain, pemerintah tak bisa menjamin bahwa tarif minimum 40% itu tidak berlaku kepada pelaku usaha jasa hiburan tertentu.
"Namanya insentif kan tergantung kepala daerah mau menerapkan. Ini kan namanya diskresi, diskresi kan bisa diberi, bisa tidak diberikan," lanjutnya.
Baca juga : Pelaku Usaha Jasa Hiburan Minta Pajak Minimum 40 Persen Dibatalkan
Dari UU HKPD, kata Airlangga, beberapa indikator yang dapat digunakan oleh kepala daerah dalam pemberian insentif ialah dampak pemberian pemanis terhadap tingkat investasi, hingga laju perekonomian di wilayah terkait.
"Oleh karena itu, surat edaran dari Mendagri itu sudah menegaskan itu. Jadi kepala daerah bisa menerapkan dengan jabatannya, dengan kewenangannya, dia bisa membuat keputusan dan tentu dikonsultasikan ke DPRD masing-masing," terang Airlangga.
Dia menambahkan, SE yang diedarkan oleh Mendagri sudah cukup untuk memberi kejelasan kepada kepala daerah. Dus, tak lagi diperlukan SE atau surat ketetapan dari Menteri Keuangan terkait pemberian insentif atau penerapan pajak minimum 40% terhadap pelaku usaha jasa hiburan tertentu.
"Karena dalam berbagai penerapan kebijakan, itu penanggung jawab pemda itu Mendagri. Itu sudah banyak regulasi yang dilakukan untuk penanganan inflasi, kemudian untuk pada saat penanganan covid, sudah biasa dnegan Permendagri," pungkas Airlangga. (Z-5)
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy).
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi bagi 150 tenaga kerja konstruksi, meningkatkan kualitas SDM sektor konstruksi.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved