Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40% dinilai tidak tepat. Selain berbahaya bagi pengusaha, masyarakat akan makin sulit mengakses tempat hiburan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Jasa Kesenian dan Hiburan
Calon legislatif dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen mengatakan, kebijakan kenaikkan pajak harus ditinjau ulang karena perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19.
“Kenaikkan pajak hiburan ini perlu ditinjau ulang, karena di tengah persoalan yang menimpa bangsa, saat ini masyarakat kita masih dalam proses pemulihan pasca-Covid,” katanya lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Dorong Penaikan Pajak Hiburan
Ivanhoe khawatir, terbatasnya akses masyarakat mengakses tempat hiburan resmi malah akan meningkatkan kriminal. Belum lagi kenaikkan pajak akan berdampak langsung kepada harga.
“Khususnya anak-anak muda yang memang penghasilannya masih pas-pasan ini memilih nyanyi-nyanyi untuk menghilangkan penat stres, tapi sekarang sulit karena kenaikkan pajak ini,” tegas Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai NasDem.
Dia memahami tujuan dari kenaikkan pajak hiburan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun jangan sampai, Ivanhoe mengingatkan, upaya tersebut malah berdampak kepada perekonomian.
“Ini bisa membuat pengunjung sepi dan akan berdampak kepada tempat hiburan tersebut. Sehingga ini menjadi efek domino dan tentunya ini harus diperhatikan pada pemerintah. Untuk itu kenaikkan pajak hiburan ini harus ditinjau ulang," pungkasnya. (P-3)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved