Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Menurutnya, jika ingin menambah struktur inti baru dalam organisasi KPK, selayaknya dilakukan dengan merevisi UU KPK bukan Perpres.
ICW menilai agenda penguatan antikorupsi tidak diprioritaskan presiden lantaran benturan kepentingan dengan partai dan elite politik.
Pasalnya, publik kini terlanjur pesimistis soal nasib pemberantasan korupsi setelah adanya revisi UU KPK yang dinilai mengandung pelemahan terhadap komisi antirasuah.
"Kita biarkan mereka bekerja, kita beri waktu satu tahun misalnya. Kalau terjadi kontraproduktif dari revisi ini, maka kita akan minta lakukan revisi," kata Irma
Kali ini permohonan diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risef Mario yang berprofesi sebagai pengacara. Permohonan keduanya tercatat dengan nomor registrasi 85/PUU-XVII/2019.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri menilai bahwa Luthfi diduga melakukan melakukan pengerusakan fasilitas umum milik pemerintah yaitu pot bunga, pembatas jalan, dan pagar pembatas jalan.
Untuk diketahui, Yusuf dan Randi tewas dalam demo depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Keduanya tewas buntut dari aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UU KPK.
Menurut Petrus, Firli Bahur Cs memiliki momentum melakukan koreksi tersebut dengan adanya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Kuasa hukum pemohon mendalilkan bahwa pembentukan UU KPK tidak memenuhi kuorum saat kemudian rapat sidang paripurna. Sebagian besar hanya titip absen sidang
Tim Advokasi UU KPK menganggap pembentukan UU KPK cacat prosedural akibat banyak anggota DPR yang tidak hadir dan hanya titip absen saat rapat paripurna.
RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Ia menyatakan bahwa uji materi UU ditujukan untuk menguatkan. Namun penguatan itu tidak boleh berujung pada diskriminasi.
Dalam sidang yang diketuai Hakim Konstitusi Aswanto, pemohon melakukan beberapa perbaikan, salah satunya kedudukan hukum pemohon
Mahfud mengatakan presiden menghormati proses yang kini berlangsung di MK terkait gugatan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK
Setelah ditolak, pemohon akan melaporkan hakim MK ke Dewan Etik. Mereka menganggap hakim semenamena.
Hal itu agar menjaga kasus yang diusut komisi dengan jerih payah tidak sekonyong-konyong berhenti di tengah jalan.
Perkara bernomor 57/PUU-XVII/2019 tentang Revisi Kewenangan KPK dan Pemilihan Ketua KPK berlanjut dengan pengucapan putusan pada 28 November 2019.
Hal itu menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dapat berdampak pada tata kelola kinerja penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai pelaksana UU< KPK harusnya menjalin komunikasi dengan lembaga legislasi.
Langkah pimpinan KPK dinilai tidak lazim lantaran menggugat Undang-Undang yang digunakan sebagai acuan dalam menjalankan tugasnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved