Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan tertundanya proses penggeledelahan dalam kasus suap terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Abraham, penundaan penggeledahan adalah buah dari produk UU KPK hasil revisi dan karena itu pelemahan KPK yang selama ini didengungkan publik menjadi makin nyata.
"Saya banyak menerima pertanyaan dari teman-teman media dan kolega aktivis. Jawaban saya sama, "Bukan tanpa sebab, polemik penundaan penggeledahan adalah buah dari produk UU KPK hasil revisi. Pelemahan pemberantasan korupsi semakin terbukti". Tak ada asap jika tak ada api," kata Abraham melalui akun Twitter @AbrSamad, Selasa (14/1).
Baca juga: Eks Jubir KPK: Semoga Masyarakat Makin Paham Apa yang Terjadi
Abraham menegaskan penggeledahan yang tidak dilakukan serta merta setelah OTT baru pertama kali terjadi.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari pasca-OTT," kata Abraham.
Abraham melanjutkan OTT yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya bukan saja menyimpang dari SOP tetapi membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
"Ini sama dengan memberi waktu bagi pelaku kejahatan buat menghilangkan jejak. Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat-cepatnya. Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya," ungkap Abraham. (OL-2)
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved