Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang tewas saat demontrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan akan menjadikan nama dua mahasiswa yang meninggal tersebut, yakni Yusuf dan Randi, untuk nama ruangan di salah satu gedung komisi antirasywah sebagai bentuk penghormatan.
"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di Gedung ACLC (Anti-Corruption Learning Center). Akan kami abadikan namanya agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Saut Situmorang seusai menerima keluarga Yusuf dan Randi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca juga: Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi Dinilai Tidak Berlebihan
Untuk diketahui, Yusuf dan Randi tewas dalam demo depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Keduanya tewas buntut dari aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UU KPK.
Keluarga korban yang datang ke KPK ialah ayah Randi bernama La Sali dan ibundanya Nasrifa. Adapun dari keluarga Yusuf hadir sang ibu Endang Yulidah dan adik Yusuf, Ahmad Fauzi.
Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, organisasi Muhammadiyah, dan Kontras. Mereka diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang.
Endang Yulidah, ibu dari Yusuf, menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Hingga kini, belum diketahui proses penegakan hukum untuk mengusut kematian anaknya.
"Sampai saat ini sudah lebih dari tiga bulan, tapi kenapa pelaku belum ditemukan. Kami berharap polisi bekerja lebih keras. Kami juga tidak mau nyawa dibayar nyawa. Sebagai muslim saya yakin, kematian adalah takdir yang akan terjadi pada setiap manusia," imbuhnya.
"Sekali lagi kami datang ke sini berharap suara ini bisa didengar para petinggi negeri ini," tuturnya.
Orang tua Randi, La Sali, juga menyampaikan tujuan kedatangannya menuntut keadilan atas kematian anaknya dalam demonstrasi.
"Anak saya adalah tulang punggung keluarga, yang membantu nafkah keluarga," tutur La Sali. (OL-8)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved