Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang tewas saat demontrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan akan menjadikan nama dua mahasiswa yang meninggal tersebut, yakni Yusuf dan Randi, untuk nama ruangan di salah satu gedung komisi antirasywah sebagai bentuk penghormatan.
"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di Gedung ACLC (Anti-Corruption Learning Center). Akan kami abadikan namanya agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Saut Situmorang seusai menerima keluarga Yusuf dan Randi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca juga: Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi Dinilai Tidak Berlebihan
Untuk diketahui, Yusuf dan Randi tewas dalam demo depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Keduanya tewas buntut dari aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UU KPK.
Keluarga korban yang datang ke KPK ialah ayah Randi bernama La Sali dan ibundanya Nasrifa. Adapun dari keluarga Yusuf hadir sang ibu Endang Yulidah dan adik Yusuf, Ahmad Fauzi.
Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, organisasi Muhammadiyah, dan Kontras. Mereka diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang.
Endang Yulidah, ibu dari Yusuf, menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Hingga kini, belum diketahui proses penegakan hukum untuk mengusut kematian anaknya.
"Sampai saat ini sudah lebih dari tiga bulan, tapi kenapa pelaku belum ditemukan. Kami berharap polisi bekerja lebih keras. Kami juga tidak mau nyawa dibayar nyawa. Sebagai muslim saya yakin, kematian adalah takdir yang akan terjadi pada setiap manusia," imbuhnya.
"Sekali lagi kami datang ke sini berharap suara ini bisa didengar para petinggi negeri ini," tuturnya.
Orang tua Randi, La Sali, juga menyampaikan tujuan kedatangannya menuntut keadilan atas kematian anaknya dalam demonstrasi.
"Anak saya adalah tulang punggung keluarga, yang membantu nafkah keluarga," tutur La Sali. (OL-8)
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved