Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 3.901 berita berita bohong (hoaks) selama periode Agustus 2018 hingga November 2019.
Royson muncul melalui instagramnya @roysonjordany berfoto bersama beberapa pejabat yaitu Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dan pada 14 Oktober lalu, agensi IU sudah mengirimkan bukti-bukti ujuran kebencian kepada Kantor Jaksa Distrik Pusat Seoul dengan tuduhan tindakan kriminal, sehingga pelaku bisa dipenjara.
Disebutkan A diduga menulis di sebuah blog pada Juni lalu yang menyebutkan bahwa Song Hye Kyo mendapat sponsor ke Tiongkok menjadi alasan utama perceraiannya dengan Song Joong Ki.
Hukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dikutip dari situs resmi Dinas Penerangan TNI AU, Pembantu letnan Satu (Peltu) YNS dicopot dari jabatannya dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pom AU
Pernyataan Dandhy di media sosial Twitter itu belum tentu benar. Komentar terkait kerusuhan di Wamena itu, menurut Argo, bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Fandhi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Dandhi masih mengunci diri di kediamannya.
Sri Bintang dijerat hukum terkait pernyataannya yang ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sri Bintang Pamungkas akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
DPP Partai Gerindra mempersilakan pihak kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap salah satu kadernya, Tri Susanti.
Jaksa Penuntut Umum, Wahyudhi, menyatakan pihaknya akan pikir-pikir terhadap vonis majelis hakim.
Tersangka ditangkap polisi di Perumahan Permata Jingga Blok I Nomor 4, Kota Malang, Jawa Timur.
Terkait dengan status IF, 44, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang merupakan pemilik akun FB Aida Konveksi, hingga kini masih sebagai saksi.
JURANDA Aditya, 22 diduga telah melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook
PENDEKATAN multidimensi (multipronged approach) dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai problematika di media sosial, terutama masalah-masalah negatif
Tidak banyak bicara saat keluar dari Rutan Medaeng, Dhani langsung masuk ke mobil dan menuju ke Bandara Internasional Juanda.
Atas ucapannya tersebut, Ustaz Lancip pun diminta menemui penyidik untuk menjelaskan maksud dari isi ceramahnya.
Penangkapan terhadap tersangka YY dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya percakapan dalam sebuat grup WhatsApp 'silaturahmi' yang ditulis oleh tersangka YY.
Vonis atas Dhani itu diketahui lebih rendah dari yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Dhani dengan pidana kurungan kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved