Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARAT Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, masih meminta keterangan para ahli terkait kasus yang diduga memuat penghinaan pada Presiden Joko Widodo lewat unggahan di Facebook dari akun Aida Konveksi.
"Kami masih di Surabaya untuk meminta keterangan ahli. Alat bukti dilengkapi dulu baru kasus akan digelar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono, di Blitar, Rabu (3/7).
Ia mengatakan keterangan ahli bahasa dari Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu nanti akan dijadikan dasar dari kasus yang saat ini ditangani Polresta Blitar.
Terkait dengan status IF, 44, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang merupakan pemilik akun FB Aida Konveksi, hingga kini masih sebagai saksi.
Polisi masih meminta keterangan dari yang bersangkutan termasuk motifnya. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan atau diizinkan untuk
pulang terlebih dahulu.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Blitar menangani kasus unggahan di Facebook yang diduga berisikan hinaan pada Presiden Joko Widodo, yakni mengganti wajah foto Presiden dengan gambar mumi yang dituliskan Firaun.
Baca juga: Sudah Sehat, Risma Diperbolehkan Pulang
Polisi telah memeriksa IF. Ia mengakui mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption 'the new firaun'.
Selain itu, juga terdapat posting-an lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan 'iblis berwajah anjing'.
Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di FB. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah posting-an itu.
Yang bersangkutan juga mengakui tentang unggahanya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) gambar tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.
Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyelidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun FB lain yang sudah membagikannya. (OL-1)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved