Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AKADEMISI Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 10.07 WIB, sendiri. Namun, Rocky mengaku nantinya ditemani pengacaranya Haris Azhar.
"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin (4 September 2023), tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Baca juga: Rocky Gerung Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pagi Ini
Saat ditanya persiapannya, Rocky mengeluarkan botol minuman. Di samping itu, Rocky secara tidak langsung mengaku akan menjalani proses yang tengah bergulir di Bareskrim Polri. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya di Bareskrim Polri. Namun, dia kecewa masalah kecil dibesar-besarkan.
"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar, sudah nggak apa-apa ntar tunggu saja habis selesai," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung
Sejatinya, Rocky Gerung diperiksa pada Senin, 4 September 2023. Pengamat politik itu tidak dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.
"(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Z-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved