Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLAPOR Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rocky tiba dengan pengawalan ketat.
Rocky tiba pukul 10.02 WIB, Rabu (13/9). Dia datang sendiri, namun dia dikawal sejumlah aparat kepolisian. Satu polisi di antaranya menempel Rocky dengan ketat sampai dia masuk gedung Bareskrim Polri.
Rocky belum memberikan pernyataan perihal pemeriksaan hari ini. Dia hanya melempar senyum kepada awak media.
Baca juga: Rocky Gerung akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Selang berapa menit kemudian, tepatnya 10.07 WIB, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar tiba di Bareskrim Polri. Dia tampak membawa sejumlah dokumen dalam satu kardus. "Iya bawa bukti," kata Haris singkat.
Kemudian, Haris langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri. Dia akan menemani Rocky selama pemeriksaan.
Baca juga: Rocky Gerung: Jika Dilarang Bicara di Jogja, Jogja Akan Jadi Kota Buzzer
Rocky menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu pagi, 6 September 2023 mulai pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan tehadap pengamat politik itu.
Sejatinya, polisi menyiapkan 97 daftar pertanyaan. Namun, baru terjawab 47. Sisanya 50 pertanyaan lain akan dipertanyakan pada agenda pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Rocky Gerung.
Polisi menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung hari ini. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi ini dinilai kesempatan penting bagi Rocky untuk menjawab apakah menerima terkait sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.
Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat.
Terutama di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatra Utara (Sumut), Tangerang Kota dan Bekasi. Total ada 26 laporan polisi (LP) masuk ke sejumlah kantor kepolisian. Yakni Polda Sumut, dari Polda Yogyakarta, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Pengamat politik itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Z-3)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved