Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ROCKY Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Rabu (13/9). Itu akan menjadi pemeriksaan kedua untuknya terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Ya (datang pemeriksaan)," kata Rocky, saat dikonfirmasi.
Rocky mengaku akan datang pukul 10.00 WIB sesuai agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca juga: Rocky Gerung: Jika Dilarang Bicara di Jogja, Jogja Akan Jadi Kota Buzzer
Rocky sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (6/9)mulai pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan tehadap pengamat politik itu.
Sejatinya, polisi menyiapkan 97 daftar pertanyaan. Namun, baru terjawab 47. Sisanya 50 pertanyaan lain akan dipertanyakan pada agenda pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Rocky.
Baca juga: Rocky Gerung Enggan Restorative Justice
Polisi menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung hari ini. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi ini dinilai kesempatan penting bagi Rocky untuk menjawab apakah menerima terkait sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.
Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat. (Medcom/Z-6)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved