Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT politik sekaligus terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky sendiri, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut pada Rabu (13/9). Ia diperiksa selama hampir sembilan jam dan disodori 70 pertanyaan lebih oleh penyidik.
Rocky pun mengaku tak ada kriminalisasi atas sejumlah pelaporan atas pernyataannya. Ia juga menjelaskan bahwa, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik ialah soal kapasitasnya dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law.
Baca juga : Polisi Tanyakan Rocky Gerung Lebih dari 70 Pertanyaan. Soal Apa Saja?
"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan Omnibus Law," imbuhnya.
Baca juga : Rocky Gerung Dikawal Ketat Saat Tiba di Bareskrim Polri
Soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut, dijelaskan Rocky, pihaknya mengacu pada riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.
Rocky pun mengejawantahkan, dalam riset itu pihaknya mengambil dua sari pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar pemikiran untuk melawan kekuasaan.
"Saya dasarkan argument saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal, pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu, IKN dan omnibus law," tuturnya.
Lebih lanjut, Rocky mengaku tak ambil pusing atas tindakan Bacaleg PDIP dari Dapil 3 Cianjur, Noviana Kurniati yang melabraknya di depan Kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/9).
"Ya biasa aja lah, mau diapain tuh. Orang dilabrak, atau orang mau memuji," pungkasnya.
Rocky sendiri sempat memenuhi pemanggilan pada Rabu (6/9) lalu. Akan tetapi, pemanggilan itu dinyatakan belum selesai dan dilanjutkan pada Rabu (13/9).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro sempat mengatakan pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Walaupun begitu, hanya 47 pertanyaan yang dijawab.
Ia menyebutkan bahwa Rocky meminta pemeriksaan dihentikan terlebih dahulu dengan alasan adanya kegiatan lain. Tidak hanya itu, ada beberapa data dan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Rocky. (Z-8).
Pemerintah Provinsi DKI diminta segera melakukan tindakan tegas terkait pencurian pelat besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan kolong tol.
Sejak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempermudah persyaratan menjadi PPSU, ribuan masyarakat berbondong mendatangi Balai Kota membawa surat lamaran kerja. 3 hari 7.000 lebih lamaran
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengungkapkan bahwa munculnya ribuan pengangguran terbuka dalam masa bersamaan tidak selalu berdampak pada kriminalitas.
SOSIOLOG Nia Elvina menjelaskan permasalahan sosial yang disebabkan faktor ekonomi sudah diprediksi oleh para ahli. Salah satu penyebab yang utama adalah karena adanya kebijakan pemerintah
POLISI mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap potensi meningkatnya kriminalitas menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved