Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung telah selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/9).
Rocky keluar dari gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekita pukul 18.55 WIB. Ia kurang lebih diperiksa oleh penyidik selama hampir 9 jam.
Setelah diperiksa, Rocky pun menjumpai para puluhan simpatisannya yang telah menunggunya di luar Mabes Polri. "No Rocky, no party. No Rocky, no party," kata salah satu simpatisan menyambut Rocky.
Baca juga : Rocky Gerung Dikawal Ketat Saat Tiba di Bareskrim Polri
"Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," kata Rocky.
Rocky pun berpesan supaya ada persahabatan antara pihak yang mendukungnya dan pihak yang kontra terhadapnya. "Saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra. Itu dasarnya," sebutnya.
Baca juga : Rocky Gerung Enggan Restorative Justice
Selanjutnya, tim kausa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan bahwa kliennya itu disodori dengan 70 lebih pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu," kata Haris.
Haris pun menjelaskan, dalam pemanggilan kali ini pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa referensi bacaan Rocky. Referensi itu, lanjut dia, digunakan dalam penyusunan argumentasi yang diduga dipermasalahkan oleh para pelapor.
"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dar Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," tutur Azhar.
Secara bersamaan, tim kuasa hukum Rocky, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan kali mengkaji soal pernyataan Rocky.
"Nah dijelaskan oleh Rocky dalam hal ini adalah mengkritisi dua kebijakan utama yaini adalah tentang IKN, yang kedua soal Omnibus Law," kata Nurkholis.
"Jadi konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu bekaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik, ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut," imbuhnya.
Nurkholis menjelaskan, bahwa kliennya itu hanya melontarkan sebuah kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.
"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," sebutnya.
Rocky sendiri sempat memenuhi pemanggilan pada Rabu (6/9) lalu. Akan tetapi, pemanggilan itu dinyatakan belum selesai dan dilanjutkan pada Rabu (13/9).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro sempat mengatakan pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Walupun begitu, hanya 47 pertanyaan yang dijawab.
Ia menyebutkan bahwa Rocky meminta pemeriksaan dihentikan terlebih dahulu dengan alasan adanya kegiatan lain. Tidak hanya itu, ada beberapa data dan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Rocky. (Z-4)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved