Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ujaran Kebencian dan Diskriminasi: Pengertian, Penyebab, Cara Menangkal

Wisnu Arto Subari
26/11/2024 18:51
Ujaran Kebencian dan Diskriminasi: Pengertian, Penyebab, Cara Menangkal
Ilustrasi.(Freepik)

PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial. Generasi muda mesti memperoleh pemahaman lebih baik mengenai dampak negatif dari ujaran kebencian dan diskriminasi, baik terhadap individu maupun masyarakat luas, terutama di ruang digital.

Koordinator Social Justice Indonesia, Satya Azyumar, menyebut bahwa ujaran kebencian kerap merujuk pada ungkapan yang menyerang, merendahkan, atau menghasut kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu, seperti etnisitas, agama, gender, orientasi seksual, atau identitas lain yang melekat pada mereka. "Definisi ini sering kali mencakup pernyataan yang mengandung ancaman, penghinaan, atau stereotip yang menargetkan kelompok tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit," kata Satya Azyumar dalam webinar dengan tema Menangkal Ujaran Kebencian dan Diskriminasi di Media Sosial yang digelar Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, belum lama ini.

Hal senada diutarakan penggiat media sosial bidang sosiologi Sarah Nelson pada kesempatan yang sama. Mengutip UNESCO, ujaran kebencian merupakan bentuk ekspresi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan atribut tertentu seperti ras, agama, atau gender. "Sementara diskriminasi merupakan tindakan tidak adil terhadap individu atau kelompok berdasarkan perbedaan yang dimiliki," kata Sarah Nelson, mengutip Amnesty International. 

Sarah Nelson menambahkan, penyebab ujaran kebencian dan diskriminasi muncu karena dua faktor. Pertama faktor psikologis berupa prasangka dan stereotip yang sudah terbentuk. Yang kedua ialah faktor sosial, mengutip Journal of Social Media Studies pada 2021, disebutkan bahwa algoritma media sosial memperkuat polarisasi informasi. 

Media sosial menciptakan kondisi lingkungan sosial hanya terpapar pada pandangan, opini, dan informasi yang serupa dengan keyakinan mereka sendiri. Algoritma media sosial dirancang untuk meningkatkan interaksi pengguna, cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna, memperkuat keyakinan yang sudah ada, dan menyaring informasi yang bertentangan. "Akibatnya, individu sering terjebak dalam 'gelembung' informasi yang homogen," kata Sarah.

Masalahnya, kata Sarah Nelson, ujaran kebencian dan diskriminasi yang terjadi di media sosial memiliki dampak yang sangat luas. Secara psikologis, ini akan memberikan tekanan mental yang mendalam seperti kecemasan, depresi, dan trauma. Juga harga diri dan keamanan emosional dapat menurun drastis (Journal of Psychological Impact, 2020). "Penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi dapat mengganggu harmoni dan persatuan masyarakat. Memicu konflik sosial di dunia nyata," tambah Sarah Nelson.

Menangkal ujaran kebencian

Satya Azyumar menjelaskan, untuk menangkal ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial dibutuhkan strategi yang tepat, di antaranya melakukan edukasi dan literasi digital, aktif melaporkan konten-konten negatif, mendorong pemerintah menindak tegas pelaku ujaran kebencian. "Serta mendorong pemerintah membuat kebijakan yang melindungi kelompok identitas yang rentan dan marginal," tambah Satya Azyumar.

Sarah Nelson memberikan cara agar kita terhindar dari aksi ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial, di antaranya dengan menghargai perbedaan, kritis dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi, serta jangan mudah emosi, dan berani melaporkan maupun memblokir akun pelaku hingga melaporkan ke pihak berwenang.

"Peran masyarakat sangat penting dalam meminimalisasi terjadi ujaran kebencian dan diskriminasi, di antaranya dengan partisipasi aktif dalam melaporkan konten yang mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi, serta mendorong budaya diskusi sehat dan saling menghormati antarpengguna media sosial," jelas Sarah Nelson. 

Selain itu peran pemerintah diharapkan, terutama dalam penegakan hukum yang tegas dan penyediaan fasilitas pengaduan terhadap pelaku ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial yang mudah diakses. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya