Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ETIKA digital menjadi pondasi untuk masyarakat dalam bersosialisasi di media sosial. Ketika masyarakat tidak memiliki etika digital maka akan muncul berbagai masalah digital seperti ujaran kebencian hingga flexing.
Diketahui ujaran kebencian sendiri sudah menjadi fenomena global yang menjadi perhatian serius di berbagai negara termasuk Indonesia. Pasalnya fenomena ini dapat menurunkan harmonasi sosial masyarakat bahkan memicu tindak kekerasan.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air. Sebut saja, baru-baru ini ada seorang wanita yang mengunggah video yang menertawakan seorang wanita paruh baya di bioskop karena wanita tersebut dianggap berbicara sendiri di depan poster sebuah film.
Baca juga : 5 Tips Penting untuk Menjaga Privasi Chat Whatsapp
Tak lama kemudian, wanita tersebut pun langsung jadi sasaran kebencian netizen. Tak hanya berdampak secara psikologis, dampak buruk dari minimnya etika digital lain juga langsung dirasakan wanita tersebut. Pasalnya dirinya langsung dikeluarkan dari tempat ia bekerja karena dianggap tidak memiliki etika yang baik.
Untuk menanggulangi sejumlah masalah sosial yang muncul karena minimnya etika digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital lewat webinar Obrol Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Etika Digital Sederhana Tapi Berdampak" pada Jumat Malam, 31 Mei 2024. Webinar ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan strategi kepada masyarakat dalam bersosial media.
Bicara soal etika digital, tak mungkin lepas dari yang namanya privasi. Privasi dalam literasi digital dibagi menjadi dua, yaitu privasi keamanan digital dan privasi etika digital. Pemahaman terhadap privasi keamanan digital perlu dipahami agar masyarakat tidak jadi korban dari tindak kejahatan yang ada di dunia maya.
Baca juga : AS Tekan TikTok untuk Putuskan ByteDance atau Dilarang
Tak kalah pentingnya, Ujar Khemal Andrias, CEO Next Generation Indonesia yang menjadi pembicara dalam OOTD tersebut, privasi dalam etika digitasl juga harus dipahami agar masyarakat tidak menjadi pelaku dalam tindak kejahatan di media sosial.
"Privasi itu adalah sebuah hak yang dimiliki oleh semua orang yang melekat pada suatu individu tertentu. Jika kita paham privasi adalah hak, artinya tidak boleh melanggar batasan privasi tersebut," ujar Khemal.
Etika digital bukan hanya berlaku untuk para pengunggah konten, namun juga penting diterapkan oleh para netizen yang kerap mengisi kolom komentar orang lain. Hal itu mengingat bahwa sebuah kritikan harusnya disampaikan dengan beretika. Pasalnya setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam menanggapi kritikan orang lain.
"Gak semua orang kuat untuk menghadapi komen-komen di media sosial. Ada yang langsung stres, ada yang langsung tutup akun ada yang akunnya di private. Komen di media sosial kita segampang itu kan," ujar Tio Utomo Chief Konten Paberik Soera Rakyat yang juga menjadi pembicara dalam OOTD "Etika Digital, Sederhana Tapi Berdampak", Jumat (31/5).
Dari webinar ini terangkum bahwa etika digital dalam bermedia sosial penting diterapkan mulai dari hulu ke hilir, baik itu pembuat konten, hingga penikmat konten. Jika etika digital dapat diterapkan di semua lapisan masyarakat, tujuan Indonesia untuk membentuk masyarakat yang terliterasi digital tentu akan cepat terwujud. (Z-6)
Melalui platform online seperti Shopee, brand kecantikan lokal semakin berkembang dan memperluas pasar dengan berbagai fitur dan program yang ditawarkan.
Kehadiran anak-anak sebagai kidsfluencer ini rupanya memicu kekhawatiran akan potensi eksploitasi anak
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Perubahan ini tidak hanya mencakup penggunaan kata-kata, tetapi juga pada pola komunikasi secara keseluruhan
Slogan pick me mengarah kepada perilaku atau sikap seseorang yang berusaha mendapatkan perhatian dan penerimaan dengan cara menonjolkan diri sebagai pribadi yang berbeda.
BUDAYAWAN Banten Uday Suhada mengecam eksploitasi perempuan Badui yang kini marak dilakukan oleh para konten kreator ke media sosial (medsos).
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
KPU mengimbau agar peserta Pilkada 2024 maupun para relawan untuk tidak melontarkan ujaran kebencian selama proses pilkada berlangsung.
Polisi terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mengawal kasus ini sebagaimana kasus lainnya. Iqbal menjamin polisi telah menyidik kasus ini sesuai tahapan.
Penahanan tersebut, sambung dia, merujuk Putusan PN Jaksel Nomor 370/Pidsus/2018/PN.JKT.SEL tanggal 28 Januari 2019 yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ratmoho, serta Hakim Anggota Rosidin dan Haruno.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani berupa hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
GARDA Matahari bertekad bagi pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Am
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved