Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji membeberkan motif yang dilakukan Ali Baharsya, tersangka penghina Presiden
Tersangka juga dijerat dengan pasal pornografi karena di telepon seluler (ponsel) milik tersangka ditemukan video yang mengandung unsur pornografi.
Foto tersebut viral melalui unggahan Facebook milik Oliver Leaman S karena dianggap melakukan penghinaan terhadap orang nomor 2 di Indonesia itu.
Harapan Herna bahwa semoga kasus ini ditinjaklanjuti, sama seperti kasus penistaan agama yang sudah terjadi sebelumnya di Indonesia.
Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Roy Suryo setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan media sosial.
Permohonan perlindungan ke LPSK tersebut merupakan hak orang yang terlibat dalam suatu perkara. Polda Metro Jaya pun mempersilakan Roy Suryo melapor ke LPSK.
Dalam unggahan foto tersebut, Roy tampak sumriah walau sambil mengenakan penyangga leher.
Terkait dengan status IF, 44, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang merupakan pemilik akun FB Aida Konveksi, hingga kini masih sebagai saksi.
Hingga kini, kata dia, status IF, 44, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik akun Facebook Aida Konveksi tersebut masih sebagai saksi.
Ketiganya membuat gaduh dengan berita hoaks yang menuding Jokowi akan menghilangkan adzan.
"Yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook,"
Peserta unjuk rasa tersebut membentangkan beberapa poster dengan memuat berbagai macam tulisan yang menunjukkan kegeramannya terhadap Rocky.
Ada fenomena yang berkembang belakangan. Seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, setelah ditindak polisi, kemudian meminta maaf
Menurutnya pasal penghinaan terhadap kepala negara yang tercantum pada Pasal 219 tidak akan menimbulkan masalah, karena sudah dipertimbangkan baik-baik
Jafar ditangkap di Depok, Jawa Barat dan kini sedang diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, dalam setiap kesempatan banyak orang yang mengajak berfoto bersama. Dia pun tak ambil pusing soal siapa yang mengajaknya berfoto.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan telah menangkap dua tersangka yang menghina almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo, ibunda Presiden RI Joko Widodo
"Kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
Bareskrim Polri menangkap Ali Baharysah terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved