Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Refly Harun menjelaskan duduk perkara ihwal pelaporan dirinya pada polisi. Laporan itu buntut Refly menyiarkan acara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang salah satu narasumbernya Rocky Gerung dan dinilai menghina presiden.
"Saya mengatakan ini kaya cherry picking atau dipilih (pelaporannya)," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu (6/8).
Refly mengatakan, beberapa waktu lalu, KSPSI membuat acara dan mengundang Rocky. Acara itu disiarkan di kanal Youtube KSPSI Official.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Kota Bandung Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung
"Saya bersama youtuber lain me-relay siaran langsung tersebut dari kanal Youtube masing-masing. Ini biasa," papar dia.
Refly menyebut acara itu berlangsung sekitar 1 jam lebih. Dia tidak menyangka bakal ada gejolak berupa oknum yang memotong video itu menjadi 1,5 menit. Isi potongan itu memuat Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai bajingan tolol.
"Waktu live streaming kita tidak tahu siapa dan apa yang diomongkan. Masa bisa diprediksi?" tutur dia.
Baca juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky : Saya tidak Mengkritik Jokowi Sebagai Individu
Menurut Refly, pelaporan terhadap dirinya menjadi bukti tidak ada perlindungan kebebasan warga negara untuk menyampaikan informasi. Termasuk, tidak bebas memberi opini.
"Karena menyiarkan sesuatu dalam tanda kutip menjadi bagian dari semacam tugas jurnalisme (yaitu) the right to information dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas dia. (Z-1)
Dalam kesempatan itu, Rocky membedah pemikiran-pemikiran tiga tokoh yang tak bercatat. Panglima Besar Jenderal Soedirman, Tan Malaka dan Jenderal Hoegeng Iman Santosa.
Rocky Gerung membagikan kenangan Mery Hoegoeng ketika masih mendampingi Jenderal Hoegoeng.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved