Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR hukum tata negara Refly Harun menjelaskan duduk perkara ihwal pelaporan dirinya pada polisi. Laporan itu buntut Refly menyiarkan acara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang salah satu narasumbernya Rocky Gerung dan dinilai menghina presiden.
"Saya mengatakan ini kaya cherry picking atau dipilih (pelaporannya)," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu (6/8).
Refly mengatakan, beberapa waktu lalu, KSPSI membuat acara dan mengundang Rocky. Acara itu disiarkan di kanal Youtube KSPSI Official.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Kota Bandung Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung
"Saya bersama youtuber lain me-relay siaran langsung tersebut dari kanal Youtube masing-masing. Ini biasa," papar dia.
Refly menyebut acara itu berlangsung sekitar 1 jam lebih. Dia tidak menyangka bakal ada gejolak berupa oknum yang memotong video itu menjadi 1,5 menit. Isi potongan itu memuat Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai bajingan tolol.
"Waktu live streaming kita tidak tahu siapa dan apa yang diomongkan. Masa bisa diprediksi?" tutur dia.
Baca juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky : Saya tidak Mengkritik Jokowi Sebagai Individu
Menurut Refly, pelaporan terhadap dirinya menjadi bukti tidak ada perlindungan kebebasan warga negara untuk menyampaikan informasi. Termasuk, tidak bebas memberi opini.
"Karena menyiarkan sesuatu dalam tanda kutip menjadi bagian dari semacam tugas jurnalisme (yaitu) the right to information dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas dia. (Z-1)
TIM Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung,
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri,
Bareskrim telah memeriksa 50 saksi dan 5 saksi ahli terkait kasus Rocky Gerung.
PENGAMAT Politik Rocky Gerung menyoroti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
Sejauh ini, sudah ada dua atlet panjat tebing yang dipastikan lolos ke Paris, yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi di nomor speed putri dan Rahmat Adi Mulyono di nomor speed putra.
Empat atlet panjat tebing Indonesia sudah dipastikan lolos berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji membeberkan motif yang dilakukan Ali Baharsya, tersangka penghina Presiden
Tersangka juga dijerat dengan pasal pornografi karena di telepon seluler (ponsel) milik tersangka ditemukan video yang mengandung unsur pornografi.
Foto tersebut viral melalui unggahan Facebook milik Oliver Leaman S karena dianggap melakukan penghinaan terhadap orang nomor 2 di Indonesia itu.
Harapan Herna bahwa semoga kasus ini ditinjaklanjuti, sama seperti kasus penistaan agama yang sudah terjadi sebelumnya di Indonesia.
Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Roy Suryo setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan media sosial.
Permohonan perlindungan ke LPSK tersebut merupakan hak orang yang terlibat dalam suatu perkara. Polda Metro Jaya pun mempersilakan Roy Suryo melapor ke LPSK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved