Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Refly Harun mengatakan ada dua motif pemotong video Rocky Gerung. Video itu terkait ucapan Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bajingan tolol dalam acara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
"Yang pro Jokowi ingin memenjarakan Rocky Gerung, yang anti Jokowi ingin mengglorifikasi hal ini," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu, 6 Agustus 2023.
Meski begitu, Refly tidak memusingkan apapun opini pemotong video tersebut. Dia menyayangkan hal itu terjadi lantaran dalam video utuh ada banyak narasumber lain.
Baca juga: Dipolisikan karena Siarkan Pernyataan Rocky Gerung, Refly Harun Merasa Dibidik
"Yang jelas kita tidak menganggap itu hinaan. Itu semacam kritik," papar dia.
Refly menyebut dirinya ikut dilaporkan ke polisi atas kasus tersebut. Sebab, Refly ikut menayangkan siaran langsung acara KSPSI di laman Youtube-nya.
"Ini bukan pertama kalinya, sudah beberapa kali saya dilaporkan. Saya bukan orang yang pernah memaki orang, tidak pernah melakukan serangan personal terhadap orang," ujar dia.
Baca juga: Polisi Tangani 13 Kasus Pelaporan Rocky Gerung
Pembelaan Rocky
Sementara itu, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat (4/8), Rocky menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk menghina Jokowi sebagai individu, melainkan terhadap jabatan publik yang diembannya sebagai presiden saat ini.
"Saya tak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena itu Pak Jokowi ngerti kenapa Pak Jokowi tak mau melaporkan saya. Karena Pak Jokowi mengerti itu kritik terhadap jabatan publik dia. Poinnya di situ," ucap Rocky.
Dikatakan Rocky, kritikan tajam seperti ini bukan kali pertama ditujukan kepada Presiden Jokowi, dia mengakui bahwa kritik tajam lainnya kerap ia lontarkan di berbagai kesempatan.
"Saya tak punya dendam apa-apa dengan pak Jokowi. Anaknya pak Jokowi teman saya. Pak Jokowi ketika mantu saya diundang VIP, tapi saya tak bisa datang waktu itu," kata Rocky.
(Z-9)
Dalam kesempatan itu, Rocky membedah pemikiran-pemikiran tiga tokoh yang tak bercatat. Panglima Besar Jenderal Soedirman, Tan Malaka dan Jenderal Hoegeng Iman Santosa.
Rocky Gerung membagikan kenangan Mery Hoegoeng ketika masih mendampingi Jenderal Hoegoeng.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved