Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya telah menerima laporan dari pihak Relawan Indonesia Bersatu yang berisi aduan untuk pengamat politik Rocky Gerung (RG) dan pakar hukum tata negara Refly Harun (RH). Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo mengatakan laporan itu tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi LP-nya ada dua terlapor, RG dan RH," kata Truno, Selasa (1/8).
Baca juga: Dalami TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Geledah Kantor Imigras Bali
Ia mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya, merupakan saksi pelapor.
"Tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Dianggap Hina Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (37/7). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulilah Laporan kami diterima. Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, hari ini, resmi melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8).
Rocky, kata Lisman, diduga telah melakukan penghinaan melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Jokowi.
"Karena diksi yang dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui youtube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara yang hari ini dipimpin Pak Jokowi," sebutnya.
Lebih lanjut, terkait Refly Harun, ia dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu.
"Dia yang punya kanal YouTube dan memasukan video ke dan menyebarkannya ke seluruh Indonesia. Yang menonton hampir puluhan ribu," bebernya.
Dalam pelaporan itu, Lisman turut menyertakan sejumlah barang bukti sebuah flashdisk berisikan video dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Rocky dan Refly dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-11)
BUNTUT dibubarkannya diskusi di Kemang oleh sekelompok orang, polisi mengeluarkan imbauan agar masyarakat menjaga alam demokrasi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengajak masyarakat menolak penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) curang. Hasil kecurangan dinilai tidak sah.
Menurut Refly Harun, terdapat tiga jalur yang bisa diperjuangkan dalam melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
TIM Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) tengah memproses gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lagu resmi untuk calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), yang berjudul Anies Presiden menggema di kampanye akbar yang dihelat di JIS.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved