Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, merespons beredarnya salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang diterima pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi. Refly mengaku telah melihat langsung salinan ijazah tersebut.
Refly mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat konsolidasi bersama saksi dan para ahli setelah mengetahui keberadaan dokumen itu. Bonatua Silalahi merupakan salah satu ahli yang akan diajukan untuk diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Karena dia kan peneliti, peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Pak Jokowi kan sebenarnya ya, kurang lebih. Dan dia untuk mendapatkan salinan dokumen yang tanpa sensor itu perlu menempuh upaya yang luar biasa kan. Menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi segala," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).
Putusan sidang di Mahkamah Konstitusi menyatakan salinan ijazah tersebut merupakan dokumen publik yang tidak boleh ditutupi. Sebelumnya, terdapat sembilan item yang disensor dan kini seluruhnya telah dibuka. Dengan demikian, Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah yang dinilai resmi.
Refly menyebut salinan ijazah Jokowi itu seharusnya identik dengan ijazah yang diserahkan Jokowi kepada penyidik dan diperlihatkan pada 15 Desember 2025 saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut juga semestinya sama dengan ijazah yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2014 dan 2019.
Di sisi lain, ijazah yang dikantongi Bonatua Silalahi disebut sama dengan ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, di media sosial. Perbedaannya, ijazah yang diunggah Dian berwarna, sedangkan yang diterima Bonatua Silalahi berupa hitam putih atau fotokopi.
Refly menyebut salinan ijazah tersebut telah diteliti oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma. Hasil penelitian menyimpulkan dokumen tersebut dinilai 99,9 persen palsu.
"Nah, jadi apa yang didapatkan Bonatua ini memperkuat bahwa apa yang diteliti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa Uzziah Tiasumam adalah barang yang diserahkan pada waktu pendaftaran sebagai presiden 2014 dan 2019. Dan itu menurut penelitian, hasil penelitian sekali lagi itu palsu, 99,9 persen palsu kata Roy Suryo," pungkas Refly Harun. (P-4)
Penghapusan kearsipan tersebut, kata August, sesuai dengan masa retensi yang tercatat di Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 dan terkait ijazah merupakan berkas yang permanen.
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
Jokowi juga tetap mengakui bahwa Ir. Kasmujo juga pembimbingnya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
BUNTUT dibubarkannya diskusi di Kemang oleh sekelompok orang, polisi mengeluarkan imbauan agar masyarakat menjaga alam demokrasi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengajak masyarakat menolak penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) curang. Hasil kecurangan dinilai tidak sah.
Menurut Refly Harun, terdapat tiga jalur yang bisa diperjuangkan dalam melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
TIM Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) tengah memproses gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved