Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
LAPORAN terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo, atas dugaan membuat kegaduhan soal isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Semula, laporan itu diajukan ke Bareskrim Polri.
Anggota tim Advokate Public Defender dari Peradi Bersatu, Lechuman, mengatakan ia dan tim diminta membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah menyerahkan barang bukti. Rekomendasi itu disampaikan setelah menganalisa barang bukti, yang lokasinya berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Jadi, saat ini setelah kami menerima hasil daripada permintaan Mabes Polri untuk dibuka di Polda Metro Jaya, jadi dari sini kami akan berangkat ke Polda Metro Jaya untuk membuka laporannya di Polda Metro Jaya," kata Lechuman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/4)
Lechuman mengatakan penyidik menyarankan pelaporan sebaiknya dilakukan di Polda Metro agar bisa segera diproses. Penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menyebut telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, anggota tim Advokate Public Defender yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan, menuturkan bukti-bukti yang diserahkan ke Bareskrim Polri ialah beberapa tautan video serta linknya.
"Bahwa boleh keterbukaan publik, boleh sah-sah saja berpendapat secara umum, siapapun teman-teman juga media, kami pun sebagai aktivis dan juga advokat boleh berpendapat secara demokrasi, tapi tidak mengebiri demokrasi hukum yang ada di republik ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advokate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu mengatakan ada tiga yang ia laporkan. Mereka ialah Roy Suryo, pria berinisial RS, dan seorang dokter perempuan berinisial T.
Ketiga orang itu dilaporkan karena diduga telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia soal dugaan ijazah Jokowi palsu.
"Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat," kata Zevrijn. (P-4)
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
Dian menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan dari beberapa referensi, salah satunya dari temannya yang bernama Andi Pramaria.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional.
Relawan Solmet menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai palsu.
Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Bareskrim Polri koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang melibatkan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved