Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PAKAR Telematika, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat gaduh mengenai isu dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Roy Suryo dilaporkan bersama dua orang lainnya, yakni pria berinisial RS dan dokter perempuan berinisial T. Laporan dilayangkan oleh Peradi Bersatu yang membentuk Tim Advokate Public Defender untuk memproses hukum ini.
Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advokate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu mengatakan ketiga orang itu dilaporkan karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia soal tuduhan ijazah Jokowi palsu. Ia berharap pelaporan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan tidak ada kegaduhan-kegaduhan soal isu tersebut.
"Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat," kata Zevrijn di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Zevrijn mengatakan kondisi kegaduhan ini tidak bisa dibiarkan, karena akan merugikan masyarakat. Maka itu, ia melaporkan tiga orang tersebut ke Bareskrim Polri.
"Bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan terus ini, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena kita membatasi, kita datang pada hari ini untuk melaporkan oknum-oknum tertentu," ucapnya.
Sementara itu, tim Tim Advocate Public Defender, Lechuman mengatakan dalam proses pelaporan, tim hukum membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung aduan mereka. Namun, mereka belum merinci secara publik bukti-bukti tersebut demi menjaga proses penyelidikan.
"Ini apakah memadai atau belum kan nanti biarkan penyelidik yang menentukan. Tapi yang jelas, ini lah dia (bukti). Sebagian ini masih potongan yang kita kumpulkan, yang barangkali nanti kita sajikan dulu ke penyelidik," ungkapnya.
Para pelapor masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Nantinya, Bareskrim Polri akan menerbitkan dokumen registrasi pelaporan tersebut.
Laporan tersebut dilakukan setelah serangkaian upaya oleh Roy Suryo untuk membongkar dugaan ketidakberesan terkait ijazah yang dimiliki Jokowi.
Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik. Polemik ini mencuat setelah muncul gugatan hukum yang mempertanyakan keabsahan ijazah tingkat SMA Jokowi, yang kini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut resmi didaftarkan pada Senin, 14 April 2025, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Tidak berselang lama, pada Selasa, 15 April 2025, kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuntut klarifikasi resmi dari pihak UGM terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka meminta bukti konkret yang dapat membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar diterbitkan oleh institusi tersebut dan sah secara hukum. (P-4)
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
Dian menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan dari beberapa referensi, salah satunya dari temannya yang bernama Andi Pramaria.
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus. Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved