Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menyebut berbagai pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Penyebabnya, kredibilitas para alumni yang mengklarifikasi soal ijazah Jokowi relatif rendah. Oleh karena itu, para alumni tersebut tak cukup ampuh untuk mengubah kepercayaan masyarakat pada dugaan ijazah palsu,” kata Jamiluddin saat dikonfirmasi pada Senin (28/7).
Jamiluddin menilai persoalan utama terkait Ijazah Jokowi adalah mengenai masalah public trust atau kepercayaan publik. dengan demikian, siapapun pihak yang mencoba melakukan klarifikasi tak akan mampu meredam masalah tersebut.
“Dalam komunikasi politik, trust berpeluang diubah bila penyampai pesan adalah manusia atau lembaga yang dinilai kredibilitasnya tinggi,” jelas dia.
Jamiluddin mengatakan permasalahan simpang siur keaslian Ijazah Jokowi hanya bisa diatasi apabila pihak Jokowi mampu menunjukkan Ijazahnya kepada publik.
“Prasyarat tersebut tidak dipenuhi para alumni UGM yang melakukan klarifikasi saat reuni angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM. Sebab, mereka tidak bisa menunjukan bukti adanya iǰazah Jokowi atau foto bukti di wisuda,” imbuhnya.
Para alumni UGM hanya memberikan pengakuan mengatakan pernah kuliah bersama, termasuk saat KKN. Namun, bukti dalam pernyataan ini tidak cukup kuat untuk meyakinkan masyarakat yang meragukan keaslian ijazah Jokowi sebab tak ada pembuktian secara fisik.
“Pernyataan para alumni itu sama saja dengan pernyataan rektor UGM yang menyatakan hal senada tapi tidak bisa menunjukkan ijazah Jokowi atau bukti dokumentasi saat Jokowi di wisuda. Akibatnya, masyarakat tetap tidak mempercayai pernyataan rektor UGM,” jelasnya.
Untuk menyudahi polemik tersebut, kata Jamaluddin, Polda Metro Jaya sebaiknya menunjukan ijazah Jokowi ke khalayak secara terang benderang. Hal itu diperlukan karena yang diminta pihak-pihak yang kontra atau berseberangan, hanyalah melihat ijazah asli Jokowi.
“Ijazah tersebut juga perlu diuji di laboratorium yang disaksikan pihak-pihak yang terlibat polemik. Dengan cara itu, hasil forensik terhadap ijazah Jokowi akan dapat diterima semua pihak,” imbuhnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga diimbau untuk tidak menetapkan dahulu tersangka dalam kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, kalau hal itu dilakukan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya akan semakin rendah.
“Jadi akan lebih elegan bila Polda Metro Jaya menetapkan tersangka bila sudah ada hasil forensik ijazah Jokowi. Dengan begitu, bukti hukum sangat kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” jelasnya. (E-3)
Penghapusan kearsipan tersebut, kata August, sesuai dengan masa retensi yang tercatat di Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 dan terkait ijazah merupakan berkas yang permanen.
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Jokowi juga tetap mengakui bahwa Ir. Kasmujo juga pembimbingnya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
MANTAN Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak mau diusik soal urusan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus itu.
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved