Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa seharusnya perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diteruskan sampai ranah pengadilan. Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi perlu didorong ke pengadilan guna mendapatkan ketetapan hukum yang jelas dan masyarakat mengetahui apakah ijazah Jokowi palsu atau tidak.
"Seharusnya perkara ini diteruskan sampai ke pengadilan dan yang menentukan hakim bukan kepolisian. Hal ini juga agar masyarakat secara terbuka menyaksikan dan mengetahui bahwa ijazah yang disangka palsu itu resmi dan tidak palsu," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Senin (26/5).
Abdul menilai, terkait permintaan gelar perkara khusus oleh pihak kepolisian yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) merupakan permintaan yang wajar. Mengingat, perkara tersebut dihentikan pada saat tahap penyelidikan.
Ia mengatakan, bila kepolisian tidak ingin melakukan hal tersebut, maka masyarakat masih bisa melanjutkan upaya hukum dengan upaya praperadilan terhadap kepolisian.
Selain itu, upaya-upaya hukum tersebut juga harus dibawa ke pengadilan agar kasus tersebut bisa tuntas dan terang.
"Permintaan gelar perkara khusus hal yang wajar. Tetapi jika tidak dilakukan bisa melalui upaya praperadilan terhadap kepolisian atau melapor ulang dengan menambahkan bukti yang meyakinkan," ujarnya.
"Kemudian meneruskan perkara ini ke pengadilan agar kasus ini bisa tuntas," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Begitu juga tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5). (H-3)
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merilis logo baru partai yang bergambar gajah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut buka suara terkait hal tersebut.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, membeberkan alasan partainya mengganti logo menjadi gambar kepala gajah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved