Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 sangat kecil. Ia menilai hingga kini hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berpotensi mengusung Gibran.
“Meski pun dibantu penuh oleh Joko Widodo, peluang PSI untuk naik kelas masih sangat sulit. Kehadiran Jokowi tidak serta-merta mendongkrak elektabilitas PSI,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/2)
Ia menambahkan, ke depan Jokowi bukan lagi figur yang dapat diandalkan untuk mendulang suara besar. Berbagai persoalan yang menyeret namanya dinilai telah menggerus kepercayaan publik.
Di sisi lain, tokoh-tokoh PSI juga dinilai belum memiliki nilai jual politik yang kuat. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Harian Ahmad Ali disebut belum mampu mendongkrak elektabilitas partai secara signifikan.
Jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap diberlakukan pada Pileg 2029, Jamiluddin menilai PSI berpotensi gagal masuk Senayan. Kondisi tersebut akan semakin menurunkan daya tawar PSI dalam mengusung calon presiden.
Ia juga menyoroti hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Gibran masih rendah, bahkan berada di bawah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Situasi ini dinilai membuat partai-partai besar enggan mengusung Gibran.
“Tidak ada partai politik yang mau mengusung calon hanya untuk kalah,” tegasnya.
Menurut Jamiluddin, skenario Gibran tetap mendampingi Prabowo pada Pilpres 2029 pun tidak mudah. Sejumlah partai koalisi berpotensi menolak, termasuk PAN yang telah menawarkan Ketua Umumnya Zulkifli Hasan, serta Partai Demokrat yang memiliki AHY dengan elektabilitas terus meningkat.
Bahkan, dari sisi internal Gerindra, penerimaan terhadap Gibran dinilai berisiko karena bisa membuka jalan bagi Gibran pada Pilpres 2034.
“Dalam kondisi tertentu, Gibran baru mungkin maju jika presidential threshold menjadi nol persen. Namun, kalau pun maju, besar kemungkinan hanya didukung PSI dan partai-partai kecil, sehingga peluang menangnya sangat kecil,” pungkas Jamiluddin. (H-3)
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved