Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAHYUDI Andrianto, adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), telah menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri. Dengan penyerahan dokumen tersebut, Wahyudi berharap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat segera diselesaikan.
"Ya cepat selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Wahyudi menjelaskan bahwa ia diberi kepercayaan oleh Jokowi untuk membawa dokumen-dokumen tersebut ke Bareskrim, sesuai dengan permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Ia menambahkan, tidak ada pesan khusus dari Jokowi selain untuk membantu menyerahkan ijazah tersebut.
"Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," kata dia.
Wahyudi juga menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihak penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah Jokowi guna memastikan keasliannya.
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu, dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," ujar Yakup.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Penyelidikan ini dimulai setelah adanya pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, yang menyebut adanya temuan publik dan media sosial terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi. Selain itu, penyelidikan juga didasari oleh laporan dari Eggi Sudjana pada 9 April 2025.
Proses penyelidikan ini didukung oleh Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan pada April 2025. Dalam tahap penyelidikan, pihak Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap dokumen-dokumen terkait, termasuk perbandingan dokumen antara Jokowi dan teman satu angkatannya yang masuk UGM pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, Rabu (7/5). (P-4)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
POLISI memanggil Pakar Telematika Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (3/7)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
TERPIDANA Bambang Tri Mulyono mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses peradilan kasus penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Sandi juga menyebutkan kemungkinan dirinya sudah selesai diperiksa terkait peristiwa ini karena dirinya telah menyerahkan semua bukti-bukti melalui diska lepas kepada penyidik.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa seharusnya perkara dugaan ijazah palsu Jokowi diteruskan sampai ranah pengadilan.
Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved