Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Ritje dan Yohana Ungkapkan Kesaksian Satu Kelompok KKN dengan Jokowi di Desa Ketoyan

Widjajadi
03/2/2026 18:15
Ritje dan Yohana Ungkapkan Kesaksian Satu Kelompok KKN dengan Jokowi di Desa Ketoyan
Saksi Ritje Dwidjaja, alumnus Geologi UGM yang mengaku melaksanakan KKN bersama Jokowi di Desa Ketoyan.(MI/Widjajadi )

JEJAK Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menjalani praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985, akhirnya terkuak. Keterangan terkait kegiatan KKN Jokowi disampaikan di persidangan gugatan Citizen Law Suit (CLS) terkait keaslian Ijazah Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (3/2). 

Kesaksian yang sangat krusial itu diungkap oleh tiga saksi fakta yang diajukan oleh tergugat utama Jokowi. Mereka adalah Ritje Dwidjaja, mahasiswa Fakultas Geologi UGM angkatan 1979 dan Yohana Bergans Sudarwati, Fakultas Hukum UGM 1979, yang mengaku menjadi rekan satu kelompok dengan Jokowi semasa KKN di Desa Ketoyan. Satu lagi adalah pengakuan Muh Karno, anak Kades Ketoyan Djentoe Abdul Wahab. 

Ritje membeberkan, ada empat mahasiswa UGM yang melaksanakan KKN di Desa Ketoyan pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985.

"Yakni saya, selaku mahasiswa Geologi tahun 1979, Joko Widodo (Kehutanan), Yohana Sudarwati (Hukum 1979), dan Eko Susilo Adi Utomo (Geodesi) sudah meninggal 2018," tutur Ritje.

Menurut dia, selama 3 bulan menjalani KKN di Desa Ketoyan, mereka tinggal di pendopo rumah Kades, Djentoe. Ia satu kamar dengan Yohana dan Joko Widodo yang akrab dipanggil si Jack satu kamar dengan almarhum Eko Susilo. 

"Kamar kami berhadap-hadapan," imbuh dia menjawab pertanyaan advokat YB Irpan, kuasa hukum tergugat. 

Selama melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, empat orang mahasiswa UGM yang berada dalam satu kelompok bersama Joko Widodo itu, sering berinteraksi dengan anak kades setempat, yang bernama Muh Karno. Penegasan Ritje dan Yohana B Sudarwati itu dibenarkan oleh Muh Karno, termasuk panggilan si Jack untuk Joko Widodo.

"Saya tidak tahu nama lengkap Joko Widodo. Tetapi selama KKN di Ketoyan, saya sering berinteraksi, dan mendengar teman-temannya sering memanggil dengan sebutan Jack," kata Muh Karno di dalam persidangan. Ritje dan Yohana.

Ketiga saksi tersebut secara terpisah membeberkan banyak hal selama KKN bersama Joko Widodo di Desa Ketoyan yang belum dialiri listrik. 

"Namun, di pendopo desa sudah berlistrik memakai disel, yang menyala sore hingga malam pukul 12.00," papar Ritje.

Pengungkapan tiga saksi itu seperti menjadi jawaban, karena pada sidang saksi fakta yang diajukan pihak Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, sempat mempertanyakan kebenaran Jokowi ber KKN di Ketoyan. Juga mempersoalkan gitar listrik yang dibawa Jokowi, karena di Ketoyan kala itu belum berlistrik. Baik Ritje maupun Yohana menyatakan, kendati Desa Ketoyan belum dimasuki listrik PLN pada saat mereka KKN, namun khusus pendopo Desa dipasang listrik disel oleh Kades Ketoyan, Djentoe, dan menyala pada sore hingga malam hari pukul 12.00. 

Jokowi diakui mereka memang membawa gitar listrik, yang dipergunakan untuk menghibur selama KKN bersama Eko Susilo (almarhum), menggunakan listrik disel terbatas. Penerangan di pendopo desa setelah listrik disel padam menggunakan lampu petromak.

Keberatan Kuasa Hukum Tergugat

Persidangan saksi fakta yang menghadirkan Ritje, Yohana, dan Muh Karno itu sempat memanas tatkala Advokat YB Irpan selaku kuasa hukum Jokowi merasa keberatan dengan pertanyaan M Taufik selaku kuasa hukum penggugat, yang dianggap melebar, menyecar, dan menekan saksi. 

Meski mengakui sempat terjadi perdebatan sengit, advokat M Taufik menganggap bahwa pertanyaan yang diajukan kepada saksi Ritje sebagai menguji kejujuran, dan bukan mencari-cari atau keluar dari konteks objek gugatan CLS. 

Keberatan advokat YB Irpan itu mendapatkan akomodir oleh Majelis Hakim yang terdiri atas ketua Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro, sehingga M Taufik pun menggunakan metode lain dalam setiap pertanyaan yang diajukan. 

Namun begitu, tim kuasa hukum penggugat itu juga masih mencoba untuk mengorek keterangan saksi, terutama terkait keseriusan pihak pemerintah atau UGM dalam permasalahan ijazah milik Jokowi. M Taufik juga menyoroti mekanisme yang harus ditempuh mahasiswa UGM sebelum melaksanakan KKN, serta kondisi Jokowi yang tidak berkacamata saat periode KKN tetapi mengenakan kacamata pada foto di ijazahnya. Sidang rencananya akan dilanjutkan Selasa pekan depan. (WJ/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya