Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Polda Metro Jaya Diminta Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi Agar tak Berlarut-larut

Devi Harahap
28/7/2025 12:08
Polda Metro Jaya Diminta Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi Agar tak Berlarut-larut
Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah(Widjajadi/MI)

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mendorong Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Edi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi perlu ditangani dengan cepat dan mendapat kepastian hukum agar tidak berlarut-larut. Terlebih lagi, Bareskrim Polri sudah menjelaskan bahwa ijazah sarjana Jokowi identik dengan aslinya.

“Kita minta Polda Metro Jaya segera menyelesaikan secara hukum penyebaran fitnah keji ini agar segera memiliki kepastian hukum,” kata Edi Hasibuan dalam keterangannya pada Senin (27/7).

Mantan anggota Kompolnas itu menilai, persoalan ijazah Jokowi bukan perkara asli atau tidak asli. Tetapi, ia menduga ada ada suatu agenda politik besar di balik berlarut-larutnya kasus ijazah Jokowi yang menyedot perhatian publik.

Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta juga melihat berbagai narasi yang terus bermunculan dan fitnah yang terus dihembuskan tujuannya mendesak Jokowi harus salah dan harus dihukum.

Padahal, kata Edi Hasibuan, baik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan teman-teman seangkatan Jokowi di UGM sudah menjelaskan, ijazah Jokowi asli.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah. Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya dan objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan. 

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. 

Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya