Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Joko Widodo berharap, Polda Metro Jaya dan penyidik membuka kemungkinan langkah restorative justice (RJ) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal itu disampaikan Jokowi seusai kedua orang tersebut bersilaturahmi ke rumahnya di Kampung Sumber, Solo, pada Kamis lalu (8/1).
"Dari silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik, untuk (membuka) kemungkinan proses restorative justice. Itu kewenangan penyidik," kata Jokowi menjawab awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Rabu (14/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, dirinya sangat menghormati dan menghargai kedatangan Eggi dan Damai Hari Lubis yang disertai pengacaranya bersilaturahmi ke rumahnya.
Menurut dia, niat bersilaturahmi Eggi dan Damai itu sebagai hal baik, dan dirinya sangat menghormati dan menghargai.
"Jadi benar, beliau berdua hadir didampingi pengacara untuk silaturahmi. Saya menghargai dan mengormati beliau berdua," tukas dia.
Ketika ditanyakan, apakah Eggi dan Damai meminta maaf dalam kesempatan silaturahmi, Jokowi secara diplomatis mengatakan, bahwa persoalan maaf atau tidak, tidak perlu diperdebatkan.
"Menurut saya ada dan tidak ada (permintaan maaf) tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat silaturahmi itu sendiri baik, dan saya hormati dan hargai," pungkas Jokowi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya lewat Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Iman Imanudin menjelaskan, bahwa ada pengajiluan permohonan RJ dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Dia menyebutkan, bahwa kedua tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi itu menyerahkan permohonan RJ pada pekan lalu, dan saat ini masih dalam proses. (WJ/E-4)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
JEJAK Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menjalani praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985, akhirnya terkuak.
Salah satunya yakni bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
Komisi X DPR RI meminta publik menghormati dan menjadikan penjelasan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved